OLEH: JAYA SUPRANA
SAMBIL studi seni musik, seni rupa, pendidikan dan manajemen di Jerman, saya sempat mencari nafkah sebagai kartunis pada beberapa surat kabar Jerman. Saya menikmati suasana kebebasan pers di Jerman sehingga leluasa berkarya kartun tanpa disensor sampai pada suatu hari saya membuat serial kartun dengan tokoh malaikat dan iblis.
Gara-gara kartun malaikat dan iblis itu untuk pertama kali saya disensor oleh redaksi surat kabar di mana saya bekerja. Saya protes ke redaksi dengan alasan bahwa kartun saya merupakan karya humor yang lucu. Redaksi menjelaskan bahwa mereka terpaksa menolak sebab menurut pendapat mereka , kartun malaikat dan iblis tergolong humor yang tidak lucu.
Humorologi
Penolakan terhadap serial kartun malaikat dan iblis akibat redaksi koran Jerman menafsirkannya sebagai humor tidak lucu membuat saya penasaran. Maka saya mulai melakukan penelitian terhadap apa sebenarnya yang disebut sebagai humor. Berdasar hasil penelitian humorologi dapat disimpulkan bahwa pada hakikatnya saya keliru apabila meyakini humor pasti lucu.
Apa yang disebut sebagai humor memang tidak selalu mutlak secara pasti terkait dengan apa yang disebut sebagai lucu. Dari sisi bahasa dapat disadari bahwa humor tergolong kata benda sementara lucu tergolong kata sifat seperti halnya lukisan tergolong kata benda dan indah tergolong kata sifat.
Indah-tidak-indahnya sebuah lukisan tergantung selera manusia yang memandangnya maka lucu-tidak-lucunya sebuah humor tegantung selera manusia yang menafsirkannya.
Suatu humor menjadi lucu apabila manusia menafsirkannya sebagai lucu namun menjadi tidak lucu apabila manusia menafsirkannya sebagai tidak lucu. Kartun malaikat dan setan menjadi lucu akibat saya menafsirkannya sebagai lucu sementara kartun yang sama menjadi tidak lucu akibat redaksi surat kabar di mana saya bekerja menafsirkannya sebagai tidak lucu.
Terpaksa saya harus ikhlas menerima kenyataan tidak lucu bahwa redaksi memang lebih berkuasa ketimbang kartunis maka redaksi berhak menolak kartun saya yang mereka anggap tidak lucu.
Demokrasi
Berdasar hasil penelitian humorologi tentang fenomena humor tidak lucu dapat dimengerti bahwa guyonan “Tampang Boyolali” bagi Prabowo Subianto merupakan suatu bentuk humor yang lucu. Namun di sisi lain juga dapat dimengerti bahwa guyonan yang sama langsung menjadi humor yang sama sekali tidak lucu bagi mereka yang memiliki selera tidak sama dengan Prabowo Subianto.
Perbedaan tafsir terhadap humor juga dapat pula dimengerti dengan kesadaran bahwa pada hakikatnya perbedaan pendapat merupakan konsekuensi Orde Reformasi yang menghadirkan bukan keseragaman namun perbedaan pendapat justru sebagai sukma hakiki masyarakat demokrasi.
Namun perbedaan pendapat bukan berarti hukumnya wajib harus menjadi konflik sebab senantiasa dapat diselaraskan secara musyawarah-mufakat dengan perkenan saling mengerti, saling menghormati, saling menghargai dan saling memaafkan. Syukur Alhamdullilah, secara kesatria Prabowo Subianto telah mengawali proses musyawarah mufakat dengan legowo menyatakan permohonan maaf atas guyonan “Tampang Boyolali” yang dianggap sebagai humor tidak lucu oleh pihak yang merasa tersinggung akibat guyonan tersebut.
Penulis adalah pendiri Pusat Studi Humorologi dan Sanggar Pembelajaran Kemanusiaan
SUMBER