logo
×

Rabu, 07 November 2018

Fayakhun Andriadi Keberatan Dengan Dakwaan 10 Tahun Penjara

Fayakhun Andriadi Keberatan Dengan Dakwaan 10 Tahun Penjara

NUSANEWS - Mantan Anggota Komisi I DPR RI dari Faksi Golkar, Fayakhun Andriadi menyampaikan keberatan atas dakwaan 10 tahun yang disampaikan Jaksa Penuntut Umum KPK.

Fayakhun menjadi terdakwa dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan satelit monitoring dan drone Badan Keamanan Laut (Bakamla).

"Majelis hakim yang mulia tuntutan kepada saya 10 tahun penjara dan denda Rp. 1 miliar rupiah saya rasa sangat berat," ujar Fayakhun dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (7/11).

Keberatan pada tuntutan itu, dikatakan Fayakhun, karena dia masih memiliki anggota keluarga yang menjadi tanggungan nafkah.

"Saat ini saya masih menanggung tiga anak dalam usia sekolah, dan ibu saya mengidap kanker yang cukup parah, saya masih ingin mengabdi pada ibu saya," ungkapnya.

Selain itu, lanjutnya, dia sudah merasakan konsekuensi sejak mengakui perbuatannya dan mengajukan diri sebagai justice collaborator penyidik KPK.

"Saya dijauhi teman, saya dimusuhi teman karena saya mengakui perbuatan saya sejak awal," demikian Fayakhun. [rus]

SUMBER
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: