logo
×

Rabu, 07 November 2018

Fahri Sebut Pekerja RI Jadi Prioritas untuk Pemagangan di Jepang

Fahri Sebut Pekerja RI Jadi Prioritas untuk Pemagangan di Jepang

NUSANEWS - Ketua Delegasi Tim Pengawasan Pekerja Migran Indonesia (Timwas PMI) DPR RI Fahri Hamzah menyebutkan sistem pemagangan yang mendapat perlindungan penuh dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan Jepang merupakan peluang yang sangat bagus dan harus dimanfaatkan.

Ia menilai standar pekerja dari Indonesia itu sudah tinggi sehingga, ketika ada perekrutan untuk program magang, mendapat prioritas.

"Ini yang saya bayangkan, bisa membuat Indonesia itu berada sebagai prioritas di negara Jepang ini, mengingat proses penyiapannya di Indonesia sudah dilakukan secara baik," kata Fahri dalam keterangan tertulis, Rabu (7/11/2018).

Dengan demikian, Fahri, yang memimpin delegasi DPR RI dalam kunjungan ke Tokyo, Jepang, selama tiga hari sejak 5 November 2018, menyampaikan DPR RI siap mendukung kerja sama (pemagangan) untuk pemenuhan pasar yang ada agar dapat berjalan dengan baik.

"Kami sepakat bahwa Jepang adalah negara terbaik dalam pemenuhan hak-hak pekerja," kata Fahri.

Ia mengatakan peserta pemagangan dapat menimba pengetahuan serta kompetensi mereka di 75 bidang kejuruan. Beberapa kejuruan yang menjadi favorit adalah manufaktur, konstruksi, perkapalan, pertanian, perikanan, perawatan mobil, dan asisten perawat lansia.

"Dari sisi kita, regulasinya kita sudah beres semua. Artinya, bahkan tanpa sistem pemagangan pun kita percaya bahwa angkatan kerja kita sanggup masuk ke pasar-pasar seperti Jepang ini, yang memiliki keinginan dan kualifikasi yang tinggi. Apalagi karena di Jepang sudah program magang," sebutnya.

Namun, menurut Fahri, pemerintah agak lamban dan tidak ada menteri yang mengkoordinasi penuntasan regulasi ini sehingga harus memakan waktu. Bahkan beberapa waktu lalu, pihaknya memanggil pemerintah dan instansi terkait guna membahas soal regulasi tetapi dari pihak pemerintah mintanya sampai akhir tahun.

"Tolonglah ini dipercepat, regulasi berdasarkan undang-undang baru. Karena undang-undangnya sudah ada, nanti muncul PP, muncul permen, BNP juga bikin aturan, BPJS juga. Semua harus ditutup, karena akan dilihat oleh negara lain. Manakala kita sudah sempurna regulasinya, mereka berani. Tapi kalau tidak, malah akan mendatangkan keraguan," ucapnya.

Kunjungan kali ini diikuti anggota delegasi Abidin Fikri (Fraksi PDIP), Ketut Sustiawan (Fraksi PDIP), Dave Fikarno (Fraksi PG), Andi Fauziah (Fraksi PG), Elnino M. Husein (Fraksi Gerindra), Anton Sukartono (Fraksi PD), Saleh Daulay (Fraksi PAN), Ahmad Zainuddin (Fraksi PKS), Ermalena (Fraksi PPP), dan Irma Suryani (Fraksi NasDem).


SUMBER
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: