NUSANEWS - Dubes RI untuk Arab Saudi Agus Maftuh Abegebriel menduga, Habib Rizieq Shihab ditangkap Kepolisian Arab Saudi karena memasang atribut ekstremis. Menurutnya, kini Rizieq ditahan oleh otoritas setempat.
Menurut Agus, Arab Saudi sangat melarang keras segala bentuk jargon, label, atribut dan lambang apapun yang berbau terorisme seperti ISIS, Al-Qaedah, Al-Jama’ah al-Islamiyyah dan segala kegiatan yang berbau terorisme dan ekstrimisme.
"Pemantauan dalam Medsos juga dipantau oleh pihak keamanan Arab Saudi dan pelanggaran IT adalah merupakan pidana berat jika bersentuhan dengan aroma terorisme," kata Agus kepada wartawan, Rabu (7//11/2018).
Menurut Agus, setelah selesai menjalani pemeriksaan di Kantor Mabahis ‘Aamah (intelijen umum), HRS diserahkan kepada Kepolisian Sektor Mansyuriah Kota Mekkah pada hari Selasa, tanggal 6 November 2018.
"Saat itu dengan didampingi oleh staff KJRI, MRS dikeluarkan dari tahanan kepolisian Mekkah dengan jaminan," katanya.
Agus mengaku akan selalu intens berkomunikasi dengan pihak-pihak terkait Saudi terkait apa yang sebenarnya dituduhkan kepada Rizieq.
"Saya berharap hanya masalah overstay saja yang merupakan pelanggaran imigrasi. Sebab, saya sangat khawatir jika yang dituduhkan kepada MRS terkait keamanan Kerajaan Arab Saudi, Jika ini yang dituduhkan maka lembaga yang akan menangani adalah lembaga super body Saudi yang ada di bawah Raja yang dikenal dengan Riasah Amni ad-Daulah atau Presidency of State Security," ungkap Agus.
Dirinya pun akan selalu memberikan pendampingan kekonsuleran dan pengayoman kepada Rizieq dan seluruh WNI ekspatriat Indonesia yang menghadapi masalah hukum berada di Arab Saudi.
"KBRI dan KJRI akan mewakafkan diri untuk pemihakan dan pelayanan kepada seluruh ekspatriat Indonesia di Arab Saudi," tutup Agus.
SUMBER