NUSANEWS - Pendampingan hukum akan diberikan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Riyadh dan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah bagi setiap warga negara yang tersangkut masalah hukum di Arab Saudi. Termasuk, kepada Imam Besar Front Pembela Islam (FPI).
Penegasan itu sebagaimana disampaikan Duta Besar (Dubes) Indonesia untuk Arab Saudi, Agus Maftuh Abegebriel dalam keterangan tertulisnya, Rabu (7/11).
"KBRI dan KJRI Jeddah akan mewakafkan diri untuk pemihakan dan pelayanan kepada seluruh ekspatriat Indonesia di Arab Saudi," ujar Dubes Agus.
Bahkan, kata Agus, pendampingan kepada Rizieq Shihab telah dilakukan. Dia memerintahkan Diplomat Pasukan Khusus (Dippassus) yang merupakan gugus reaksi cepat, untuk berangkat ke Mekkah memastikan kabar Rizieq Shihab.
"Sampai subuh, Dubes terus menerus menghubungi kolega-kolega di Saudi untuk memastikan kabar tentang pemeriksaan Rizieq Shihab,” tuturnya.
Rizieq Shihab diperiksa karena laporan warga negara Arab Saudi di Mekkah yang melihat bendera diduga mirip bendera ekstrimis di bagian dinding belakang rumah Rizieq Shihab.
Pada Selasa (6/11) malam, pukul 20.00 WIB otoritas keamanan Saudi telah mengembalikan Rizieq Shihab untuk kembali ke rumahnya. [ian]
SUMBER