logo
×

Selasa, 06 November 2018

Aksi Fahira Idris di Bela Tauhid Harus Kandas di Bawaslu, Gara-gara Bikin Pelanggaran Ini

Aksi Fahira Idris di Bela Tauhid Harus Kandas di Bawaslu, Gara-gara Bikin Pelanggaran Ini

NUSANEWS - Jaringan Advokat Penjaga NKRI (Japri) melaporkan anggota DPD RI Fahira Idris ke Badan Pengawas Pemilu atas dugaan pelanggaran kampanye.

Presidium Japri Abdul Fakhridz Al Donggowi mengatakan, pihaknya melaporkan Fahira yang juga anggota tim Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto-Sandiaga Uno karena memanfaatkan dan mempolitisir aksi bela tauhid beberapa waktu lalu menjadi kampanye politik.

“Fahira Idris menyerukan untuk mendukung pasangan calon nomor urut 02. Dan tidak hanya di situ saja bahwa aksi tersebut juga melibatkan da’i cilik yang notabene sebagai WNI yang belum memiliki hak politik,” jelas Abdul di Kantor Bawaslu, Jalan MH. Thamrin, Jakarta, Selasa (6/11).

Menurut Abdul, sesuai Peraturan KPU dan juga UU 7/2017 tentang Pemilu bahwa segala bentuk kegiatan politik, kampanye tidak boleh melibatkan anak di bawah umur atau yang belum punya hak pilih.

“Fahira Idris kami laporkan karena sejak peristiwa pembakaran bendera tauhid. Dia selalu aktif mereproduksi atau menggaungkan aksi bela tauhid. Sehingga aksi bela tauhid yang berjilid-jilid yang ujung-ujungnya kegiatan itu dimanfaatkan, ditunggangi, dipolitisir untuk kepentingan politik atau kampanye politik paslon nomor urut 02,” paparnya.

Abdul mengatakan, kejadian itu dianggap bukan sebagai peristiwa yang spontan terjadi, akan tetapi sudah disiapkan sedari awal. Di mana, aksi itu sudah dikonsolidasikan secara matang agar seruan-seruan kepada umat Islam untuk memilih pasangan nomor urut 02.

“Bukti-bukti yang kami bawa ini capture foto yang kami dapat dari Twitter Fahira Idris itu sendiri dan juga video yang viral da’i cilik yang menyuruh kami kepada massa aksi agar memilih paslon nomor 02 dan meninggalkan nomor 01,” beber Abdul.


SUMBER
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: