
NUSANEWS - Ahmad Dhani resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus pencemran nama baik di Polda Jawa Timur, Kamis (19/10/2018) kemarin.
Atas penetapan tersangka tersebut, politisi Gerindra itu kesal dan lantas menyebut Indonesia sebagai negara cebong.
Menanggapi pernyataan anak buah Prabowo Subianto itu, Sekretaris Jenderal Partai Nasdem Johnny G Plate mengaku prihatin.
Johnny pun menegaskan bahwa Indonesia adalah negara Pancasila. Demikian disampaikan Johnny di Posko Rumah Cemara, Jakarta, Jumat (19/10).
“Negara kita ini NKRI, berdasarkan Pancasila sebagai ideologi. Negara bermotto Bhinneka Tunggal Ika dan bentuk negaranya kesatuan,” ujar Johnny.
Anggota Komisi XI DPR itu yakin masyarakat akan marah jika negara yang mereka cintai disebut sebagai negara Cebong oleh Ahmad Dhani.
“Yang tersinggung itu rakyat Indonesia, karena negara kita bukan negara cebong,” tegasnya.
Sementara, Sekjen Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Raja Juli Antoni tak ketinggalan ikut angkat bicara.
Antoni balik menyindir pentolan band Dewa 19 itu agar tak perlu takut ataupun bereretorika macam-macam kalau memang merasa tidak bersalah.
Demikian disampaikan Raja Juli Antoni di Posko Rumah Pemenangan Jokowi-Ma’ruf, di Jalan Cemara, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (19/10/2018).
Menurutnya, hukum di Indonesia menjunjung tinggi transparansi dan berkeadilan.
“Jadi jangan menfitnah, berpikir ini simulatif. Bahwa ini pemerintah telah menjerat oposisi. Semuanya law enforcement,” sindir Antoni.
Sebaliknya, ia menyindir agar Dhani bersikap seperti selama ini ia kerap berkoar-koar dengan menjalani proses hukum secara gantle.
“Lebih baik Mas Dhani selesaikan persoalan hukum ini dengan kepala tegak. Dengan gentleman. Proses hukumnya dijalanin dengan baik,” kata Antoni.
Antoni juga menuturkan, Indonesia bukan sebagai negara cebong seperti yang dikatakan Dhani.
Menurut Antoni, Indonesia adalah negara hebat yang berisikan rakyat-rakyat yang keren.
“Negara hebat, negara keren, jadi bukan negara binatang. Jadi bukan negara kodok, negara harimau. Ini Negara Kesatuan Republik Indonesia,” sindirnya lagi.
Karena itu, Wakil Sekretaris Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma’ruf juga meminta Dhani tidak membuat polemik di luar proses hukum yang harus dijalaninya.
Sebelumnya Ahmad Dhani berang setelah tahu dirinya ditetapkan sebagai terangka dalam kasus pencemaran nama baik di Polda Jawa Timur.
Dhani heran kebenciannya pada suatu hal yang buruk malah dinilai menyalahi aturan.
Menurutnya, negara tak boleh melarang warganya membenci hal yang buruk.
Sehingga dia mempertanyakan apakah Indonesia negara Pancasila atau negara cebong.
“Kok dilarang membenci sesuatu yang buruk? Ini negara cebong atau negara Pancasila?” sebut Dhani.
Ia mengaku heran, kata ‘idiot’ yang dilontarkannya kepada sejumlah massa Koalisi Bela NKRI yang menghadangnya dapat menyeretnya menjadi tersangka.
Dhani merasa hal tersebut sebagai bentuk kriminalisasi terhadap dirinya.
Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Frans Barung Mangera menjelaskan, penetapan tersangka kepada Ahmad Dhani itu didapat dari keterangan sejumlah saksi ahli pidana dan bahasa.
Hasilnya, polisi resmi menerbitkan surat pemanggilan kepada Ahmad Dhani sebagai tersangka.
Namun, suami Mulan Jameela itu sendiri mangkir. Sedangkan pengacarnya juga tak menyebut alasan jelas mangkirnya kliennya itu.
“Tim penyidik menyampaikan bahwa yang bersangkutan (Ahmad Dhani) tidak memiliki alasan kenapa ingin menunda untuk memenuhi panggilan kami. Makanya sangat kami sayangkan,” jelas Barung di Mapolda Jawa Timur, Kamis (18/10).
Untuk itu, polisi akan kembali melayangkan surat panggilan dengan status yang sama sesuai ketetapan Undang-undang.
Pemanggilan tersebut punya jangka waktu hingga satu minggu ke depan.
“Sampai sejauh ini tidak ada pencekalan karena yang bersangkutan proaktif meski minta ditunda tanpa alasan. Nanti penyidik yang menetukan kapan memanggil (Ahmad Dhani),” kata Barung.
SUMBER