NUSANEWS - Hubungan antara Gubenur Aceh nonaktif Irwandi Yusuf dan model Fenny Steffy Burase diduga lebih dari sekadar rekan kerja. Pemilik PT Kamitana Teuku Saiful Bahri selaku pihak yang dekat dengan Irwandi bahkan menyebut Irwandi pernah mengakui Steffy Burase sebagai istrinya.
Hal itu terungkap saat Saiful bersaksi di persidangan penyuap Irwandi, yakni terdakwa Bupati Bener Meriah Ahmadi, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (15/10).
Saiful mengungkapkan hubungan spesial dengan Steffy Burase itu diutarakan Irwandi saat tour ke Amerika Serikat. Tour tersebut diikuti Irwandi, Steffy Burase, Saiful, Bupati Bener Meriah Ahmadi, staf Irwandi yang bernama Hendri Yuzal.
"Saudara menjelaskan di BAP, pada saudara saat ke Amerika bersama Ahmadi, saudara Hendri dan peserta lainya dalam promosi kopi Aceh, disana saudara Irwandi Yusuf memberitahu kepada para peserta yang hadir bahwa saudara Steffy adalah istrinya. Ini betul?" tanya jaksa KPK kepada Saiful di persidangan.
"Itu waktu ke Amerika. Iya betul," jawab Saiful.
Hakim kemudian mengkonfirmasi kembali jawaban dari Saiful. Saiful memastikan bahwa keteranganya berdasarkan keikutsertaanya ke Amerika.
"Tidak tahu (pasti Steffy istri Irwandi), tapi pas Pak Irwandi ke Amerika, Pak Irwandi mengumumkan bahwa itu istri dia," ujar Saiful.
Lebih lanjut, Saiful mengakui diminta oleh Irwandi untuk membantu kebutuhan Steffy Burase untuk acara Aceh Marathon 2018. Ia mengakui memerintahkan Teuku Fadhilatul Amri untuk mengirimkan sejumlah uang kepada Steffy Burase untuk sejumlah kebutuhan atas permintaan Irwandi. Total uang yang diberikan kepada Steffy Burase sebanyak Rp 1,116 miliar.
Saiful juga mengungkapkan adanya pemberian kepada Steffy Burase dari ajudan Bupati Bener Meriah Ahmadi yang bernama Muyassir. Salah satu pemberian tersebut dilakukan di sebuah hotel dengan nilai Rp 1,050 miliar. Namun dia tidak merinci jumlah uangnya yang diberikan kepada Steffy Burase.
Terkait dengan hubungan Irwandi dan Steffy sebelumnya telah membantah. Mereka menyatakan bahwa tidak ada hubungan spesial diantara keduanya, kecuali hubungan kerja.
Sementara dalam kasus ini, Ahmadi yang didakwa menyuap Irwandi selaku Gubernur Aceh sebesar Rp 1,05 miliar. Ahmadi diduga memberikan uang suap itu melalui orang kepercayaan Irwandi yang bernama Hendri Yuzal dan Teuku Saiful Bahri.
Ahmadi diduga menyuap Irwandi agar Irwandi Yusuf menyetujui usulan Ahmadi mengenai proyek di Kabupaten Bener Meriah yang berasal dari Dana Otonomi Khusus Aceh Tahun Anggaran 2018.
SUMBER