logo
×

Selasa, 16 Oktober 2018

Roro Fitria Bisa Keluar Tahanan Hanya Dua Hari

Roro Fitria Bisa Keluar Tahanan Hanya Dua Hari

NUSANEWS - Aktris Roro Fitria diberi izin selama dua hari meninggalkan rumah tahanan Podok Bambu, Jakarta Timur, untuk menghadiri pemakaman ibundanya, Raden Retno Winingsih, di Yogyakarta.

“Baru dapat izin dari pengadilan, dua hari, hari ini dan besok,” kata kuasa hukum Roro Fitria, Asgar Sjarfi, Senin (15/10).

Asgar kemudian mengungkapkan alasan pengadilan yang hanya memberikan izin selama dua hari.

Menurutnya, Roro Fitria masih harus menjalani sidang kasus penyalahgunaan narkoba pada Rabu (17/10). “Rabu harus sidang lagi,” ujarnya.

Seperti diketahui, ibunda Roro Fitria mengembuskan napas terakhirnya di Rumah Sakit Fatmawati, Jakarta Selatan pada Senin (15/10) pukul 06.30 WIB.

Almarhumah diketahui menderita strok sejak beberapa bulan terakhir. Beliau sempat menemani Roro Fitria saat sidang beberapa hari lalu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Saat berada di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, ibunda pemain film Bangkitnya Suster Gepeng itu datang memakai kursi roda. “Beliau memang tengah sakit,” jelas Asgar.


SUMBER
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: