logo
×

Selasa, 16 Oktober 2018

Proyek Meikarta Terjerat KPK, Apa Kata Luhut?

Proyek Meikarta Terjerat KPK, Apa Kata Luhut?

NUSANEWS - Menko Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan menanggapi kasus suap perizinan pembangunan proyek Meikarta.

Ia menyayangkan kejadian yang menyeret pejabat Pemkab Bekasi hingga petinggi Lippo Group tersebut.

"Kalau memang ada masalah ya hukum berlaku. Tapi ini memang ya, kita sayangkan kok sampai jadi begitu," kata Luhut di Kantor Kemenko Maritim di Jalan MH Thamrin, Jakarta, Selasa (16/10/2018).

Pada 29 Oktober 2017 silam, Luhut diketahui hadir saat Lippo Group meluncurkan topping off tower Meikarta.

Meski begitu, ia berpesan agar pengembang Meikarta patuh menjalani proses hukum di KPK.

"Saya kira biarin saja diproses hukum berjalan. Tapi proyek is proyek itu kan bagus. Bahwa ada masalah teknis seperti di dalam biar diselesaikan secara hukum aja ya," ujar dia.

Kasus dugaan suap terkait perizinan proyek Meikarta terungkap dari operasi tangkap tangan KPK di Kabupaten Bekasi dan Surabaya.

Dalam kasus dugaan suap perizinan Meikarta ini, KPK menetapkan sembilan orang tersangka.

Sebagai pihak yang diduga pemberi suap, yakni:
1. Billy Sindoro selaku Direktur Operasional Lippo Group
2. Taryudi selaku konsultan Lippo Group
3. Fitra Djaja Purnama selaku konsultan Lippo Group
4. Henry Jasmen selaku pegawai Lippo Group

Sementara, sebagai pihak yang diduga penerima suap, ialah:
1. Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin
2. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Bekasi Jamaludin
3. Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Bekasi Sahat MBJ Nahor
4. Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan Bekasi Dewi Trisnawati
5. Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Bekasi Neneng Rahmi.

Kesembilan tersangka itu diduga terlibat suap pengurusan izin untuk mega proyek Meikarta. Adapun, komitmen fee untuk pengurusan berbagai perizinan di proyek seluas 774 hektare tersebut yakni Rp 13 miliar. Namun, diduga suap yang baru terealiasi adalah sebesar Rp 7 miliar.(yn)

SUMBER
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: