NUSANEWS - Timsus Polda Sulsel meringkus AA (24), seorang bandit pencurian kendaraan bermotor. Ia terpaksa dilumpuhkan lantaran melawan saat hendak ditangkap di Jalan Bonto Duri 10, Kota Makassar, Sabtu (20/10/2018).
“Pelaku mencoba melarikan diri dengan cara melawan anggota, sehingga diberikan tindakan tegas terukur,” kata Panit Timsus Polda Sulsel Ipda Artenius MB.
Kasus ini terungkap ketika polisi menerima informasi tentang keberadaan TS (20), selaku pemegang barang bukti motor hasil curian. Saat itu, dia sedang berangkat dari Kabupaten Wajo menuju Kota Makassar.
Adanya informasi itu, anggota Timsus berkoordinasi dengan Resmob Polres Maros untuk menggelar operasi di sekitar Polsek Mandai untuk memperlambat gerak TS.
“Kami pun berhasil meringkusnya dan melakukan interogasi, sehingga keberadaan pelaku curanmor diketahui sedang berada dikediaman rekannya di Jalan Bonto Duri 10,” ungkap Arten.
Kepada polisi, AA mengaku telah mencuri sepeda motor jenis Kawasaki Ninja RR bersama rekannya menggunakan obeng platdi wilayah hukum Polsek Tamalate. Sementara rekan pelaku yakni NA masih dalam pengejaran petugas.
Adapun barang bukti yang berhasil disita polisi berupa satu unit sepeda motor Kawasaki Ninja RR, satu pucuk senapan angin, satu unit ponsel serta senjata tajam jenis badik.
SUMBER