NUSANEWS - Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengaku kesal karena Gubenur DKI Jakarta Anies Baswedan tak pernah mengundangnya untuk bertemu.
Bahkan surat-surat yang dikirimnya untuk mengadakan pertemuan juga tidak pernah direspon Anies Baswedan.
Ia menjelaskan bahwa sejak DKI Jakarta Dipimpin Anies Baswedan seakan tidak perhatian terhadap Kota Bekasi.
Padahal, kata Rahmat, DKI Jakarta memiliki beban besar terhadap Kota Bekasi terutama Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang.
“Bantar Gebang ini menimbulkan dampak banyak baik lingkungan maupun lainnya. Padahal ada kerjasama, hak dan kewajiban harus saling menjalankan,” katanya, Sabtu (20/10/2018).
“Coba, Pak Anies saja belum pernah mampir ke TPST Bantar Gebang,” katanya.
Dia mengungkapkan, pada masa era Anies Baswedan, Pemkot Bekasi belum mendapat dana kemitraan, melainkan hanya kompensasi bau.
“Kalau dana bau itu mah tidak perlu dibicarakan lagi. Itu mah wajib, ini kan kita bicara dana kemitraan buat kompensasi bentuk lain. Seperti infrastruktur yang itu juga balik lagi pemanfaatannya buat DKI juga,” ujarnya.
Untuk itu, kata Rahmat, dirinya ingin bertemu Anies untuk membicarakan kemitraan antara Kota Bekasi dan DKI Jakarta ini.
Menurut Rahmat, pertemuan itu bakal membahas tentang kebutuhan beberapa fasilitas bagi warga Bantar Gebang dan sekitarnya.
Mulai dari sekolah terpadu, rumah sakit, maupun polder air di sekitar TPST Bantar Gebang.
“Makanya kalau kemarin kita keras, Pak Sekda mau ke sini kita tolak, kita mau ketemu Gubernur karena Pak Sekda juga tidak bisa memutuskan kebijakan,” ucapnya.
“Tapi kalau ketemu dengan Gubernur DKI Jakarta bisa menentukan mau dikasih berapa hak dan kewajiban karena saya butuh pengolahan limbah Bantar Gebang maupun pembahasan lain soal kemitraan,” kata Rahmat.
Menurut Rahmat, sekarang dirinya sudah tidak ingin menemui Anies Baswedan, melainkan Gubernur DKI Jakarta itu yang harus menemuinya.
“Kita tunggu dari dulu enggak pernah diundang untuk bisa menemui Gubernur (DKI Jakarta), sampai kita kirim surat beberapa kali, perwakilannya mulu yang datang dan komunikasi,” katanya.
“Tidak mungkin lah wali kota mengundang gubernur, kemarin seharusnya gubernur mengundang kita ke sana (Balaikota) sama seperti zaman Pak Jokowi, Pak Ahok,”
“Sekarang saya malas dan enggak mau ketemu. Gubernur yang harus datang lihat langsung di Bantar Gebang, saya antar nanti, kan Pak Gubernur belum pernah lihat Bantar Gebang,” ujarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Kota Bekasi dan DKI Jakarta menjalin Perjanjian Kerjasama, yang dibuat tahun 2016.
Dalam penjanjian tersebut, Pemprov DKI Jakarta memiliki tanggung jawab berupa pemberian kompensasi kepada masyatakat dan Pemkot Bekasi yang terkena dampak negatif dari TPST Bantar Gebang.
Kompensasi itu di antaranya penanggulangan kerusakan lingkungan, pemulihan lingkungan, biaya kesehatan dan pengobatan, serta kompensasi dalam bentuk lain berupa bantuan langsung tunai.
SUMBER