NUSANEWS - Kepala Divisi Advokasi dan Bantuan Hukum Demokrat, Ferdinand Hutahaean menilai kampanye negatif tak dilarang dalam pemilu. Menurutnya, kalau tak ada kampanye negatif dianggap tak seru.
"Justru pemilu tak akan seru kalau tak ada kampanye negatif. Coba kalau kampanyenya positif-positif saja, semua bicara program, pemilu kita ini akan lesu, akan tak semangat," kata Ferdinand di gedung DPR, Jakarta, Selasa 16 Oktober 2018.
Ia menjelaskan tujuan kampanye negatif untuk mendegradasi lawan dilengkapi bukti-bukti. Merujuk hal ini, tujuan kampanye negatif bukan untuk hoax atau fitnah.
"Kampanye negatif sah saja, boleh-boleh saja. Yang penting tak boleh menggunakan kampanye hitam, itu kan hoax, fitnah. Itu tak boleh. Tapi kalau kampanye negatif, sah saja. Apalagi cuma 20 persen," kata Ferdinand.
Ada 34.645 Pemilih Laporkan Tak Masuk DPT, KPU Verifikasi Data
Menurutnya, partainya juga men-down grade lawan politiknya dengan isu negatif. Lalu menggunakan kampanye positif untuk meng-upgrade partai atau koalisinya.
"Tidak mungkin kampanye sejuk-sejuk saja karena kalo kampanye seperti ini ada perbandingan, membandingkan petahana dengan yang lain. Perbandingam itu tujuannya adalah negatif untuk degradasi," ujarnya.
Ia mencontohkan tak mungkin Prabowo Subianto membandingkan kinerja Jokowi lebih baik dari pendahulunya. "Pasti yang dibandingkan kerja Jokowi yang negatif terhadap pendahulunya," kata Ferdinand.
SUMBER