NUSANEWS - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Makassar tengah menangani dugaan pelanggaran Caleg PPP terkait aturan pemasangan APK di Kota Makassar.
Juru Bicara Bawaslu Makassar Maulana membenarkan perihal ihwal tersebut. “Kami sedang menangani dugaan pelanggaran tersebut,” ungkap Maulana di Makassar, Sabtu (20/10/2018).
Meski demikian, Maulana enggan membeberkan nama dari caleg PPP tersebut, mengingat masih dalam tahapan proses penyelidikan.
“Iya itu APK bertempat di jalan AP Pettarani, Makassar, nama calegnya untuk sementara tidak bisa kami publish,” ungkap Maulana.
Dalam penelusuran pojoksulsel.com, APK Caleg PPP yang berlokasi di Jalan AP Pettarani Makassar adalah milik Caleg DPR RI PPP Amir Uskara dan Putranya Imam Fauzan yang juga Caleg PPP DPRD Sulsel.
Gambar orang dalam Banner raksasa bergambar Amir Uskara dan Imam Fauzan tersebut telah terpajang sejak pagelaran Asian Games 2018 pada Agustus lalu.
Setelah itu, saat masuk tahapan masa kampanye, gambar latar Banner raksasa tersebut langsung berubah menjadi APK di Pileg 2019.
Diketahui, masa kampanye di Pileg 2019 baru akan dimulai sejak 23 September 2018 kemarin.
SUMBER