logo
×

Selasa, 16 Oktober 2018

Bupati Bekasi dan Bos Lippo Grup Resmi Tersangka Suap Meikarta

Bupati Bekasi dan Bos Lippo Grup Resmi Tersangka Suap Meikarta

NUSANEWS - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya resmi menetapkansembilan tersangka dalam OTT yang dilakukan di Bekasi dan Surabaya.

Dua diantaranya adalah Bupati Bekasi, Neneng Hasana Yasin dan Direktur Operasional Lippo Grup Billy Sindoro.

Sembilan orang tersebut ditangkap dalam kaitan dugaan kasus suap perizinan Meikarta di Bekasi, Jawa Barat.

Demikian disampiakan Wakil Ketua KPK Laode M Syarief dalam konferensi pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (15/10/2018).

“KPK meningkatkan status penanganan perkara ke penyidikan dengan sembilan orang sebagai tersangka,” ungkapnya.

Dari sembilan orang tersebut, empat diantaranya diduga sebagai pemberi suap.

Selain Billy Sindoro, juga ada Taryudi (Konsultan Lippo Group), Fitra Djaja Purnama (Konsultan Lippo Group), dan Henry Jasmen (Pegawai Lippo Group).

Sedangkan lima tersangka lainnya diduga sebagai penerima suap.

Yakni Bupati Bekasi Neneng Hasana Yasin, Jamaludin (Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bekasi), Sahat MBJ Nahor (Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Pemkab Bekasi).

Lalu, Dewi Tisnawati (Kepala Dinas DPMPTSP Kabupaten Bekasi), dan Neneng Rahmi (Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi).

Billy selaku terduga penyuap disangkakan melanggar pasal 5 ayat (1) huruf a atau pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang Undang Nomor 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Nomor 20/2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Sementara Neneng dan pejabat lainnya sebagai terduga penerima suap disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 atau Pasal 128 Undang Undang Nomor 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Nomor 20/2001 Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Untuk diketahui, KPK sebelumnya melakukan operasi tangkap tangan di dua tempat berbeda, yakni Bekasi dan Surabaya.

Operasi senyap itu dilakukan pada Minggu (14/10) siang sampai dengan Senin (15/10) dini hari.


SUMBER
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: