logo
×

Senin, 03 September 2018

Rocky Gerung Tunjukkan Kesalahan Polisi Saat Dirinya Ditolak Jadi Narasumber Diskusi di Palembang

Rocky Gerung Tunjukkan Kesalahan Polisi Saat Dirinya Ditolak Jadi Narasumber Diskusi di Palembang

NUSANEWS - Rocky Gerung menunjukkan kesalahan polisi ketika dirinya ditolak menjadi narasumber sebuah diskusi di Palembang.

Rocky Gerung dijadwalkan menghadiri forum diskusi Gerakan Selamatkan Indonesia bersama dengan Ratna Sarumpaet pada Sabtu (1/9/2018).

Namun, sebelum berangkat ke Palembang, sejumlah organisasi masyarakat (ormas) menolak kedatangan dua tokoh politik itu.

Forum diskusi yang akan digelar itu dinilai provokatif dan akan menganggu kondisi kawasan Sumatera Selatan.

Padahal panitia penyelenggara mengungkap bahwa kedatangan mereka tak ada hubungannya dengan deklarasi #2019GantiPresiden.

Hasilnya Rocky Gerung yang datang bersama Ratna Sarumpaet pun ditolak di Palembang. Mereka hanya diberi 3 jam oleh aparat setempat untuk berada di Palembang, lalu harus angkat kaki.

Rocky Gerung dan Ratna Sarumpaet pun menghargai kebijakan polisi dan menjalankannya dengan baik.

Namun, Rocky Gerung sempat memperlihatkan kebodohan berpikir polisi yang berbicara kepadanya.

Hal itu terungkap dalam sebuah video di youtube berjudul 'DITOLAK DI PALEMBANG, BEGINI TANGGAPAN CERDAS ROCKY GERUNG' yang diunggah akun ROCKY GERUNG.

Rocky menyampaikan bahwa tidak setuju dengan pendapat dia. Kemudian Rocky Gerung menjelaskan dia yang dimaksud adalah Polisi yang bilang kepadanya dengan kalimat 'kami mesti melindungi orang yang tidak setuju dengan pendapat anda'.

Rocky Gerung pun berargumen bahwa negara harus melindungi pendapat semua orang.

"Ngaco aja, negara tidak melindungi pendapat siapapun. Yang dilindungi negara adalah hak untuk berpendapat. Jadi yang dilindungi adalah haknya, bukan pendapatnya. Negara ngga ada urusan dengan pendapat orang. Itu urusan dengan Tuhan, keluarga dan ilmu pengetahuan. Jadi yang dilindungi negara adalah hak untuk berpendapat, bukan pendapatnya," terang Rocky Gerung.

Rocky juga menjelaskan bahwa  ada perbedaan jelas dan tegas antara pendapat dan hak.

"Pendapat itu bisa diuji, seperti diuji di ruang diskusi. Tapi hak itu tidak bisa diuji, karena hak itu melekat pada warga negara dan dilindungi oleh konstitusi. Jadi ngapain melindungi hak. Boleh ngga menguji hak, boleh, kemana, ke mahkamah konstitusi. Itu jalan pikiran. Nah sekarang orang menghambat hak untuk berpendapat. Hak berpendapat itu konstitusional. Orang menghambat hak konstitusional yang mesti ditangkap itu yang menghambat, bukan si pemilik hak. Kita kadang kala bodoh karena kurang makan mpek- mpek," ujar Rocky Gerung.

SUMBER
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: