logo
×

Senin, 03 September 2018

Ditangkap Polisi, Pelaku Pemerkosaan Kena Serangan Jantung

Ditangkap Polisi, Pelaku Pemerkosaan Kena Serangan Jantung

NUSANEWS - Satuan Reserse Kriminal Polresta Pekanbaru, telah mengamankan RP alias Ramli, 55, pada Jumat (31/8). Ia merupakan salah satu staf di Universitas Islam Riau (UIR), yang diduga telah memperkosa anak dibawah umur hingga hamil 7 bulan.

Namun, belum sampai ke kantor polisi, Ramli terkena serangan jantung. Untuk itu pemeriksaan terhadapnya ditunda hingga kondisinya kembali pulih.

"Sudah kita amankan an (atas nama) Ramli. Tapi ketika di bawa dia terkena serangan jantung," ungkap Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bimo Aryanto, pada Sabtu (1/9).

Saat ini, Ramli tengah menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Syafira Pekanbaru, Riau. Tentunya dikawal ketat oleh pihak kepolisian.

Ditangkapnya Ramli, karena diduga telah melakukan pemerkosaan terhadap Bunga (nama samaran), yang masih berusia 14 tahun dan duduk di kelas VI bangku Sekolah Dasar telah hamil 7 bulan. Diduga pelakunya merupakan dua orang staf di Universitas Islam Riau (UIR).

Ibu korban berinisial Nur mengaku, diketahuinya hal tersebut ketika tetangga mereka menaruh curiga dengan perut korban yang terus membesar. Apalagi korban selalu merasa mual setiap akan makan. Tetapi saat ditanyakan, korban enggan buka suara.

"Anak saya diam saja kalau ditanya. Dia tidak mau ceritakan yang sebenarnya. Tapi langsung saya bawa ke Puskesmas. Ternyata hasil pemeriksaan, anak saya hamil 5 bulan," kata Nur warga Kecamatan Tenayan Raya itu, pada Sabtu (1/9).

Meski sudah ketahuan, namun korban tetap enggan berbicara. Selain itu perekonomian keluarga mereka yang pas-pasan ditambah lagi ibu korban yang hanya bekerja sebagai pemulung barang bekas, membuat keluarga ini hanya bisa pasrah awalnya.

Korban sendiri, sudah berhenti sekolah. Saat kejadian anaknya duduk di kelas V. Ia hamil kelas VI. Seharusnya saat ini, anaknya itu telah duduk di bangku SMP kelas I. Hanya saja, kondisi anaknya pernah sakit-sakit sebulum hamil yang membuatnya lama tak masuk sekolah. Sehingga anaknya berhenti setahun karena sakit.

"Anak saya hamil saat kelas lima mau naik ke kelas enam. Sewaktu mau masuk kelas enam, perutnya sudah besar, jadi sejak naik-naikan kelas tak masuk sekolah lagi," ungkap Nur.

Tetapi akhirnya Nur menemukan celah. Ia bertemu dengan Lembaga Bantuan Perlindungan Perempuan dan Anak Riau (LBP2AR), Rosmaini. Nur pun langsung menceritakan yang dialami anaknya.

Mendengar kisah yang dialami anak Nur, hati Rosmaini pun tergerak untuk menemui korban. Setelah dibujuk, akhirnya korban menceritakan kisah nahas yang dialaminya. Sambil berurai air mata, korban mengatakan bahwa dia telah digilir oleh dua orang pria.

"Jadi kita laporkan dua staf UIR itu ke Polresta Pekanbaru. Kita buat dua laporan untuk dua pelaku. Mereka antara bawahan dan atasan yang bekerja di kampus swasta di Pekanbaru ini," ujar Rosmaini.

Laporan pertama diterima polisi pada 13 Juli 2018. Pelaku yang dilaporkan adalah inisial US usianya diperkirakan 60 tahun. Kemudian, laporan kedua dilayangkan pada 7 Agustus 2018 dengan dugaan pelaku inisial RP berusia diperkirakan 55 tahun.

Setelah membuat laporan, korban sudah divisum sebanyak dua kali di RS Bhayangkara Polda Riau. Itu sebagai alat bukti untuk kasus yang telah menimpa korban.

SUMBER
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: