logo
×

Senin, 03 September 2018

Didoakan Terpilih Jadi Presiden Lagi, Jokowi: Ini Kampanye, Enggak Boleh

Didoakan Terpilih Jadi Presiden Lagi, Jokowi: Ini Kampanye, Enggak Boleh

NUSANEWS - Presiden Joko Widodo menegur salah satu warga Lombok, NTB, karena berkampanye.

Awalnya, Presiden Jokowi memberikan bantuan pembangunan rumah secara simbolis kepada masyarakat Lombok di Kecamatan Pemenang, Lombok Utara, Minggu (2/8/2018).

Setelah memberikan sambutan, Jokowi mempersilakan warga yang ingin menyampaikan sesuatu untuk naik ke atas panggung. Raden, salah satu warga Lombok, berkesempatan menyampaikan keluh kesahnya.

"Bantuan pembangunan rumah, masih ada yang belum," ucap Raden.

Keluhan tersebut, langsung dijawab Jokowi dengan menyampaikan bahwa pemerintah membutuhkan waktu untuk melakukan verifikasi data di lapangan secara akurat, karena dana yang diberikan merupakan uang negara.

"‎Kurang lebih ada 71 ribu rumah yang rusak berat, ringan, sedang. Ini jumlah yang tidak sedikit. Yang baru kita verifikasi 19 ribu, masih banyak yang belum terdata dan terverisikasi dengan baik. Saya minta semuanya bersabar, agar verifikasi betul-betul akurat," tutur Jokowi.

Menurut Jokowi, dalam penyaluran dana bantuan untuk pembangunan rumah mulai dari Rp 10 juta hingga Rp 50 juta per rumah, perlu hati-hati. Karena jika terdapat kesalahan, maka pejabat negara bisa terkena kasus hukum.

"Pejabat ngitungnya juga takut, kalau hitungannya keliru, uang sudah keluar. Nah, ini bisa masuk sel yang keliru, jadi semuanya harus hati-hati," ucap Jokowi.

Mendengar penjelasan Presiden, Raden langsung memahaminya, dan tidak menyampaikan keluhan lagi, tetapi malah mempromosikan Jokowi di Pilpres 2019.

"Dana sumbangan ini, kita sangat bersyukur kepada Allah dan pada presiden. Rasa syukur kepada Presiden, di periode nanti semoga jadi presiden lagi," kata Raden disambut tawa hadirin.

"Sebentar-sebentar, ini enggak boleh, ini kampanye, enggak boleh, enggak boleh," timpal Jokowi yang melarang Raden untuk berkampanye.

Pemerintah memberikan bantuan sebesar Rp 50 juta untuk rumah yang rusak berat, Rp 30 juta untuk rusak sedang, dan Rp 10 juta untuk perbaikan ringan.

Konstruksi pembangunan rumah diwajibkan menggunakan teknologi RISHA (Rumah Instan Sederhana Sehat)‎, agar memiliki ketahanan ketika terjadi gempa.

Sedangkan fasilitas publik seperti pasar, sekolah, rumah ibadah, puskesmas, dan rumah sakit yang rusak, ‎Jokowi mengatakan, pemerintah akan perbaiki dan ditargetkan bisa kembali berfungsi pada Desember 2018. (Seno Tri Sulistiyono)

SUMBER
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: