NUSANEWS - Baru-baru ini viral sebuah video yang memperlihatkan seorang turis asing yang melakukan tindakan kekerasan kepada petugas imigrasi Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali.
Dilansir dari Tribunnews.com, Turis wanita asal Inggris yang bernama Auj-e Taqaddas (42) marah karena ditahan pihak imigrasi dan mendapat denda sebesar Rp 57 juta.
Diketahui sebelumnya, turis wanita itu berniat melakukan perjalanan dari Bali menuju Singapura pada, Sabtu (28/7/2018).
Namun karena masa berlaku visa miliknya telah berakhir sejak 18 Februari 2018, ia akhirnya dibawa ke kantor dan dikenai denda karena melebihi masa izin tinggal.
Wanita tersebut pun tidak terima, ia marah dan berkata kasar kepada seorang petugas imigrasi bernama Ardyansyah (28).
Tak hanya itu, ia bahkan menampar wajah sang petugas.
Video yang beredar di media sosial itu kini menjadi perbincangan hangat.
Bahkan, pengacara Hotman Paris Hutapea memberikan tanggapan atas video yang sedang viral ini.
Dilansir TribunWow dari laman Instagram @hotmanparisofficial, Hotman paris mengunggah video yang memperlihatkan dirinya mengungkapkan pendapatnya terkait kejadian tersebut, Rabu (1/8/2018).
Ia nampak sedang berada di dalam mobil saat mengemukakan betapa ia geram dengan apa yang dilakukan turis asing tersebut.
Menurutnya, petugas imigrasi adalah perwakilan bangsa Indonesia, seorang petugas negara.
Ia berharap agar turis tersebut ditangkap, dan dijebloskan ke penjara, dan dideportasi.
"Kejadian di bandara yang sangat memalukan. Orang asing menampar petugas imigrasi, petugas imigrasi yang merupakan perwakilan bangsa Indonesia.
Kepada Bapak Dirjen Imigrasi dan Direktur Penindakan Imigrasi dan juga Pihak Kepolisian, cari itu orang asing! Tangkap dia, jebloskan ke penjara, dan deportasi! Mempermalukan sekali! Itu kan petugas negara.
Coba kalau itu terjadi di Singapura atau di Amerika, bangsa kita sudah langsung dikerjain.
Ayo Pak Dirjen, harga diri bangsa jaga. Pihak Kepolisian, cari itu orang, tangkap.
Kita panas melihat petugas kita ditampar begitu.
Salam Hotman Paris!" ujar Hotman Paris dengan tegas.
Video yang diunggah Hotman Paris ini, mendapat beragam komentar dari para netizen.
Mereka mengaku setuju dengan tanggapan Hotman Paris untuk memberikan hukuman kepada sang turis.
Seperti yang diungkapkan oleh akun @nurul.bilqis.3, Setuju bang @hotmanparisofficial kerennn, apalagi katany dia sudah melebihi ijin tinggal sejak feb kmrn... kl di luar pasti sdh di penjara tuh."
"Setuju..menampar petugas negara adalah pelanggaran berat. Sebagai perwakilan negara yang diberi kewenangan terbatas harus tetap dihormati. Kata pepatah: Dimana bumi dipijak disitu langit dijunjung," tulis @franky_fe.
"Harus ditindak si pelaku nya dan didenda plus di blacklist. Kalo kejadian itu terjadi di US, abis udah....bisa ngendap di sel...." ujar @faby.yolamariana.
SUMBER