NUSANEWS - Penyidik KPK Novel Baswedan mengatakan polisi tak mau mengungkap teror air keras yang dialaminya. Polri pun mempertanyakan soal tudingan Novel itu.
"Siapa yang ngomong polisi tidak punya niat? Silakan saja men-judge begitu," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Mohammad Iqbal kepada wartawan di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (2/8/2018).
Dia mengatakan kepolisian sudah berupaya luar biasa untuk mengungkap kasus yang menimpa Novel. Polisi pun mempersilakan Novel menuangkan informasi yang diyakininya dalam BAP (berita acara pemeriksaan).
"Kita sudah melakukan proses upaya pengungkapan kasus itu sangat luar biasa. Ratusan saksi ya kan, beberapa alat bukti kita sita, CCTV sudah ratusan kita analisa, sketsa wajah, pemeriksaan saksi-saksi," ujar Iqbal.
"Bahkan kita menyampaikan Novel silakan datang ke penyidik, welcome, kalau ada bukti-bukti yang kuat," sambung dia.
Iqbal juga menuturkan penyidik akan meminta keterangan Novel untuk kepentingan penyidikan. Bisa jadi, tambah Iqbal, penyidiklah yang mendatangi Novel ke KPK.
"Tunggu saja, penyidik mungkin akan hadir di situ (KPK). Kita menghargai Saudara Novel karena kondisinya, kita nggak memanggil," ucap Iqbal.
Sebelumnya, Novel berharap pemerintah segera mengambil langkah terkait pengungkapan kasusnya. Novel menyebut polisi tak mau menangani kasus yang menimpanya.
"Saya mendesak Bapak Presiden, mengapa tidak Bapak Kapolri, saya sejak awal sampaikan polisi tidak mau untuk ungkap ini, oleh karena itu saya minta pada atasan polisi," kata Novel di gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (27/7).
SUMBER