logo
×

Jumat, 03 Agustus 2018

Makian 'Goblok' Berbuntut Panjang, OSO Vs MK Kian Panas

Makian 'Goblok' Berbuntut Panjang, OSO Vs MK Kian Panas

NUSANEWS - Makian goblok dari Ketua DPD Oesman Sapta Odang (OSO) ke Mahkamah Konsitusi (MK) berbuntut panjang. Suasana makin panas setelah keduanya saling balas pernyataan.

Gesekan antara OSO dengan MK bermula setelah MK memutus perkara Nomor 30/PUU-XVI/2018. Dalam amar putusannya, MK memutuskan pengurus parpol tidak boleh maju nyaleg DPD. Kemudian pada Kamis (26/7) lalu, OSO tampil sebagai salah satu narasumber di stasiun televisi swasta. Di siaran televisi itulah, OSO berucap, "MK itu goblok."

MK kemudian beraksi dengan melayangkan surat keberatan kepada OSO. "MK telah menyampaikan somasi kepada yang bersangkutan pada hari ini, Selasa 31 Juli 2018," tulis siaran pers MK kepada wartawan, Selasa (31/7).

Setelah somasi dilayangkan, gesekan OSO vs MK masih berlanjut. Ada pihak yang bakal melaporkan OSO ke Dewan Etik DPD dan MPR akibat ucapannya itu.

"Kita lihat respons OSO, kalau tidak ada kita lihat langkah selanjutnya. Kita ada rencana melaporkan OSO ke dewan etik DPD dan MPR," ujar perwakilan dari Koalisi Selamatkan Konstitusi, Feri Amsari, saat dikonfirmasi detikcom, Kamis (2/8/2018).

Feri menilai, apa yang dilontarkan OSO merupakan bentuk penghinaan pada pengadilan. Dia menjelaskan, hukuman untuk pelaku contemp of court (penghinaan pada pengadilan) bisa diancam pidana penjara.

Selain itu, pihak MK kemudian menjawab salah satu tudingan OSO yang menyebut ada pelecehan undang-undang oleh MK. Menurut MK, pernyataan OSO itu membingungkan.

"Kita juga malah bingung, pelecehan UU mana yang dimaksud pak OSO, karena menguji UU itu kewenangan MK, bahwa kemudian UU Pemilu itu diuji kemudian diputus oleh Mahkamah Konstitusi dengan putusan semacam itu, itu berada dalam koridor kewenangan Mahkamah Konstitusi," kata juru bicara MK, Fajar Laksono.

Tahu bakal dilaporkan ke Dewan Etik, OSO merespons. Dia malah memuji rencana pelaporannya tersebut.

"Oh bagus, bagus, karena kode etik itu kalau dilaporin harus mengambil sikap, sikapnya adalah membenarkan yang benar, menyalahkan yang salah yah," ujar OSO kepada wartawan usai menjenguk Kahiyang Ayu di RS YPK, Jl. Gereja Theresia, Menteng, Jakarta Pusat.

Selain soal pelaporan, OSO juga menjawab pernyataan MK yang bingung soal tudingan pelecehan undang-undang. Ketum Hanura ini mengaku bakal memuat jawaban di surat kabar.

"Ya suruh baca sendiri undang-undangnya, jangan tanya sama saya. Yang bikin undang-undang kan dia," tutur OSO.

"Suruh baca kembali, nanti saya muat di koran isi dari undang-undang yang dia putuskan," pungkasnya.

SUMBER
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: