logo
×

Jumat, 03 Agustus 2018

Ini Nama 3 Calon Hakim MK yang Sudah Diterima Jokowi

Ini Nama 3 Calon Hakim MK yang Sudah Diterima Jokowi

NUSANEWS - Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah menerima tiga nama calon hakim konstitusi yang diajukan oleh panitia seleksi (pansel) hakim Mahkamah Konstitusi (MK). Salah satu dari tiga nama itu nantinya akan menggantikan Maria Farida Indrati, hakim MK perwakilan pemerintah yang masa jabatannya akan berakhir pada 13 Agustus 2018.

Pansel Hakim MK yang diketuai oleh Harjono pada Rabu 1 Agustus 2018, menyerahkan ketiga nama tersebut kepada Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno. Mensesneg kemudian melaporkan hasil seleksi pansel hakim MK itu kepada Jokowi, Jumat (3/8/2018).

"Dalam waktu secepatnya akan dipilih satu dan dilakukan pembacaan sumpah dan janji di depan Presiden sebelum masa jabatan Ibu Maria Farida habis," ujar Pratikno dalam keterangan tertulis diterima Okezone dari Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden.

Ketiga nama yang diajukan oleh pansel hakim MK itu adalah Guru Besar Tata Negara Universitas Gadjah Mada yang juga Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kemenkumham Prof. Dr. Enny Nurbaningsih, S.H., M.Hum., profesor hukum tata negara Universitas Islam Indonesia Prof. Dr. Ni'matul Huda, S.H., M.Hum., dan dosen senior Fakultas Hukum Universitas Padjajaran Susi Dwi Harijanti, S.H., LL.M., Ph.D.

Ketiga nama tersebut menempati peringkat tertinggi dari akumulasi nilai pada semua tahapan seleksi. Sebelumnya, dalam proses seleksi akhir calon hakim MK, pansel telah mewawancarai secara terbuka sembilan peserta yang tiga di antaranya kini telah sampai kepada Presiden Jokowi.

Selanjutnya, Presiden akan memilih satu dari tiga nama tersebut untuk kemudian dibacakan sumpahnya di hadapan Presiden.

SUMBER
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: