NUSANEWS - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat mendukung MUI Jawa Barat (Jabar) yang mengeluarkan imbauan agar gerakan #2019GantiPresiden tidak dilakukan di Tanah Pasundan.
Hal ini memantik reaksi dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra). Ketua DPP Partai Gerindra Sodik Mudjahid mengatakan, kegiatan #2019GantiPresiden adalah konstitusional.
Karena itu, Sodik menegaskan, tidak boleh ada pihak baik itu MUI maupun Polri melarang atau menghambatnya. "Pelarangan kegiatan tersebut melawan konstitusi," tegasnya, Kamis (2/8).
Sodik menegaskan bahwa gerakan #2019GantiPresiden sama konstitusional dan legalnya dengan dukung Jokowi dua periode. "MUI harus turut mendidik, tidak menjadi alat penguasa," katanya.
Sodik menambahkan kegiatan apel #2019GantiPresiden adalah bagian dari dinamika demokrasi. Anak buah Prabowo Subianto di Partai Gerindra itu mengatakan semua lembaga, termasuk MUI harus turut menjaga dan menumbuhkembangkannya. "Bukan sebaliknya membatasi dan mengerdilkannya," ujar dia.
Wakil ketua Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) itu menambahkan #2019GantiPresiden bukan kegiatan keagamaan seperti zikir bersama atau istigasah berjemaah. Maka, Sodik menilai aneh jika MUI terdepan dalam memberikan tanggapan apalagi pembatasan.
"Yang berhak melakukan pengaturan dan pembatasan adalah aparat keamanan, dan itu juga harus berbasis dan berdasarkan kepada konstitusi maupun regulasi," papar Sodik.
Dia mengimbau semua pihak baik yang menggelar #2019GantiPresiden dan gerakan dukung Joko Widodo (Jokowi) dua periode diminta untuk tampil beradab. "Jangan melakukan persekusi, penyanderaan, pelecehan dan lain-lain," ujarnya.
SUMBER