logo
×

Kamis, 02 Agustus 2018

Dilarang Di Bandung, Gerakan #2019GantiPresiden Diminta Tak Gentar

Dilarang Di Bandung, Gerakan #2019GantiPresiden Diminta Tak Gentar

NUSANEWS - Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera meminta masyarakat tak gentar membangun gerakan 2019 Ganti Presiden.

Menurutnya, gerakan tersebut sah dan legal, karena dijamin oleh konstitusi.

"Gerakan #2019GantiPresiden adalah legal dan konstitusional, sah dan resmi," kata Mardani kepada wartawan di Jakarta, Kamis (2/8/2018).

Karenanya, Wakil Ketua Komisi II DPR RI ini meminta agar para relawan dan pendukung gerakan #2019GantiPresiden tetap melakukan deklarasi.

"Ini dlindungi konstitusi dan undang-undang sebagai kebebasan menyatakan sikap, pendapat, dan pikiran," tuturnya.

Sebelumnya, Majelis Ulama Indonesia mendukung langkah MUI Jawa Barat agar deklarasi gerakan tagar #2019GantiPresiden tidak digelar di Tanah Pasundan.

Larangan tersebut untuk mencegah konflik di tengah tensi politik saat ini.

SUMBER
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: