NUSANEWS - Polda Metro Jaya telah menangkap dua anggota Polri yang terlibat aksi perampokan di kawasan Tambun, Bekasi, Jawa Barat.
Keduanya adalah Singgih Permana dan Ahamad Ghazali. Singgih bertugas di Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi sedangkan Ahmad Ghazali bertugas di Direktorat Pengamanan Objek Vital Polda Metro Jaya.
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Mohammad Iqbal mengatakan, terhadap keduanya kini terus dilakukan pemeriksaan.
“Polri akan menindak tegas terhadap oknum yang melakukan pelanggaran, apalagi perbuatan melanggar hukum,” kata Iqbal di Mabes Polri, Kamis (2/8).
Yang pasti, kata Iqbal, andai nanti terbukti kedua anggota Korps Bhayangkara itu melakukan pemerasan, Polri menyiapkan sanksi berat.
“Kalau terbukti kami akan tindak tegas, pecat itu dipecat”, tegas mantan Kapolrestabes Surabaya ini.
Diketahui, dua oknum anggota Polri itu terlibat aksi pemerasan bersama dua warga sipil. Dalam aksinya, kedua polisi berperan menodong senjata dan mengancam korban sebanyak empat orang.
SUMBER