
NUSANEWS - Kedapatan menyimpan sabu dan ganja, oknum anggota Brimob dan oknum TNI diciduk jajaran Polres Padang Panjang, Sumatera Barat (Sumbar). Kedua oknum aparat tersebut diduga kuat bandar sabu-sabu.
Kedua oknum yang diciduk adalah DR, 32, yang diketahui berdinas di Subdempom 1/4-5 Padang Panjang dan KSM, 48, bertugas di Satbrimobda Detasemen B Padang Panjang.
Selain dua oknum tersebut, polisi juga menangkap dua warga sipil berinisal RH, 37 dan RA, 19. Empat orang ini diringkus di satu lokasi, kawasan Kelurahan Silaing Atas, Kota Padang Panjang, sekitar pukul 13.30 Wib, Selasa (10/7).
Dari informasi yang dihimpun JawaPos.com, penangkapan kedua oknum ini dilakukan tim gabungan yang dipimpin langsung Kapolres Padang Panjang, AKBP Cepi Noval bersama Kaden Brimob Kompol Subagio.
Di kediaman oknum anggota Brimob berinisia KSM dengan pangkat Aiptu, petugas juga mendapati oknum TNI berpangkat Sertu tersebut. Keduanya tidak bisa mengelak saat digeledah polisi.
Dari tangan oknum anggota Subdempom 1/4-5 Padang Panjang itu, polisi menemukan paket sabu siap edar di dalam saku-saku yang disimpan dalam dompet berwarna pink.
Saat menggeledah kamar oknum polisi, petugas juga menemukan sejumlah paket sabu lainnya yang disimpan KSM di bawah bantal tidur.
"Betul, kami telah mengamankan dua oknum aparat dan dua warga sipil terkait kasus narkoba," kata Kapolres Padang Panjang, AKBP Cepi Noval saat menggelar jumpa pers bersama awak media di Mapolres Padang Panjang, Selasa sore (10/7).
![]() |
Penggeledahan kamar oknum polisi berinisia KMS yang dipimpin Kapolres Padang Panjang AKBP Cepi Nova, Selasa siang (10/7) |
Usai menangkap dua oknum tersebut, tim gabungan langsung beranjak ke sebuah Balai Pemuda yang tak jauh dari kediaman KSM. Di sana, petugas juga menemukan belasan butir ineks dan sabu-sabu. Namun, petugas tidak menemukan terduga lainnya.
Cepi Noval menambahkan, empat terduga pengedar dan pemilik barang haram tersebut sudah lama menjadi target operasi (TO). Namun, pihaknya menunda penangkapan, berkaitan dengan masih berjalannya momentum Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak, akhir Juni lalu.
"Jauh sebelum adanya laporan masyarakat, kami sudah men-TO kan para terduga ini," kata Cepi.
Dari penggerebekan ini, petugas menyita 12 jenis Barang Bukti (BB). Diantaranya, 4 paket besar sabu, 17 butir pil ineks, 2 paket ganja kering. Sejumlah uang tunai, 1 unit senjata laras panjang, timbangan digital, 8 pack plastik pembungkus sabu, 1 alat hisap sabu, dan 2 unit handphone.
Selain itu, petugas juga mengamankan 6 unit sepeda motor dan 1 unit mobil. Namun, barang-barang ini, belum bisa dinyatakan sebagai BB.
"Ya, ini masih pengembangan. Apakah ini dugaan ranmor atau bagaimana. Makanya belum bisa dipastikan BB. Tapi, kita amankan dulu," jelas perwira dua melati itu.
Terkait keterlibatan seorang oknum TNI ini, Cepi mengaku, telah berkoordinasi dengan kesatuan terkait sesuai dengan ketentuan perundang-udangan. "Oknum TNI terduga, telah langsung ditangani kesatuan terkait. Tapi, kami masih berkomunikasi untuk kebutuhan pengembangan," katanya.
Hingga kini, ke empat orang yang masih berstatus terduga pengedar sabu-sabu ini, masih berada di sel Mapolres Padang Panjang.
SUMBER
SUMBER