NUSANEWS - Langkah hukum akan ditempuh Gerindra jika jagoannya di Pilkada Jawa Tengah dan Jawa Barat dinyatakan kalah oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Penegasan itu sebagaimana disampaikan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto di kediaman pribadinya, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Sabtu (7/7).
"Kita siap untuk ambil langkah-langkah untuk menggugat seandainya pengumumannya dinyatakan bahwa calon-calon kita dinyatakan kalah," tegasnya.
Diuraikan Prabowo, dalam pilkada Jawa Tengah, dia mendapat aduan dari calon gubernur Sudiraman Said bahwa ada 3,7 juta suara bermasalah. Sementara di Jawa Barat, masalah yang ditemui juga sama, yakni seputar daftar pemili tetap (DPT) yang diduga fiktif.
Tidak hanya itu, Prabowo juga menduga ada intervensi penguasa di dua daerah tersebut.
Atas alasan itu, Prabowo berencana melakukan gugatan jika KPU menyatakan paslon yang diusung oleh Gerindra kalah di dua provinsi itu.
"Ini sedang kita teliti semua, juga kita melihat intervensi-intervensi dari kalangan kalangan tertentu juga tidak berjiwa demokratis," ujarnya.
Untuk di Jawa Barat, mantan Danjen Kopassus itu berkeyakinan bahwa pasangan Ahmad Sudradjat-Syaikhu (Asyik) secara perhitungan manual baik oleh tim maupun KPUD mengungguli pasangan Ridwan Kamil-Uu Ruzhanul Ulum.
"Real count kami, dan itu kita selidiki, tapi kita bertekad untuk menghadapi hal ini dengan kesejukan ketenangan, tapi juga ketegasan. Kita juga tidak mau terus menerus dipermainkan karena kita mewakili rakyat," pungkasnya.
SUMBER
SUMBER