logo
×

Minggu, 15 Juli 2018

Jokowi Minta Rest Area Jalan Tol Solo - Ngawi Diisi Produk Lokal

Jokowi Minta Rest Area Jalan Tol Solo - Ngawi Diisi Produk Lokal

NUSANEWS - Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono agar rest area di sekitar Jalan Tol Solo  -Ngawi Segmen Kartasura-Sragen tidak diisi merek asing. Jokowi menyampaikan itu usai meresmikan jalan Tol Solo Ngawi Segmen Kartasura-Sragen hari ini. Peresmian dilakukan di Gerbang Tol (GT) Ngemplak, Kabupaten Boyolali.

"Pada kesempatan yang baik ini, tadi sudah disinggung oleh Menteri PU mengenai rest area, jangan sampai titik yang ada kegiatan ekonomi diisi oleh merek, brand asing, namun diisi dengan produk makanan dan kerajinan lokal," ujar Jokowi dalam keterangan tertulis Jasa Marga, Minggu, 15 Juli 2018.

Jokowi juga menitipkan pesan untuk pengembangan UMKM, bahwa jalan tol bukan hanya memperlancar barang, jasa dan orang, menurunkan biaya logistik.

Jokowi menyatakan bahwa Jalan Tol Trans Jawa secara bertahap akan tersambung dari Merak hingga Banyuwangi. "Saya gembira karena Jalan Tol Ruas Kartasura-Sragen selesai dan secara bertahap Ruas Tol Trans Jawa tersambung dari Merak hingga Banyuwangi," kata Jokowi.

Basuki Hadimuljono dalam laporannya menyatakan bahwa Jalan Tol Solo Ngawi yang dibangun dengan nilai invetasi Rp 13,4 triliun memiliki keunikan karena bersinergi dengan moda transportasi kereta bandara. "Di belakang (ROW dari Kadipiro-Purwodadi hingga Bandara Adi Soemarmo) yang ada crane merupakan jalur kereta api ke bandara yg sudah mulai dikerjakan," kata Basuki.

Selain itu, kata Basuki pembangunan infrastruktur jalan tol juga memperhatikan pertumbuhan UMKM dengan Pemerintah Daerah setempat.

Bertepatan dengan pengoperasian Jalan Tol Solo-Ngawi Segmen Kartasura-Sragen, Kementerian PUPR telah menetapkan golongan jenis kendaraan bermotor dan besaran tarif tol pada Jalan Tol Segmen Kartasura-Sragen melalui Surat Keputusan Menteri No 388/KPTS/M/2018 tanggal 8 Juni 2018. Berdasarkan SK Menteri PUR tersebut, maka penetapan golongan kendaraan bermotor dan besaran tarif tol yang akan berlaku mulai tanggal 17 Juli 2018 mulai pukul 00.00 WIB bagi kendaraan golongan I dari Kartasura menuju Sragen adalah Rp 35.000.

David Wijayatno, Direktur Utama PT JSN menyatakan bahwa Jalan Tol Solo-Ngawi Segmen Kartasura-Sragen bisa langsung dilewati oleh pengguna jalan tol sesaat seteleh peresmian.

"Mulai sore ini, masyarakat bisa menikmati kembali Jalan Tol Solo-Ngawi. Namun mulai Selasa, 17 Juli 2018 pukul 00.00 WIB sudah diberlakukan tarif," kata David.

Jalan Tol Solo-Ngawi menerapkan cashless payment, sehingga pengguna jalan tol yang akan melakukan transaksi tol harus mempersiapkan uang elektronik dengan kecukupan saldo.

Jalan Tol Solo-Ngawi terdiri dari tiga pentahapan pengoperasian Tahap I Segmen SS Ngawi-Klitik (Ngawi) sepanjang 4 Km telah beroperasi sejak 30 Maret 2018, Tahap II Kartasura-Sragen diresmikan pada 15 Juli 2018, Tahap III Sragen-Ngawi dalam tahap penyelesaian konstruksi lima overpass.

Jalan Tol Solo - Ngawi sepanjang 90,43 Km terbagi dalam dua bagian pekerjaan yaitu bagian yang dikerjakan oleh Pemerintah mulai STA 0+000- STA 21+081,5 sepanjang 21,08 Km sedangkan mulai dari STA 21+081,5- STA 90+43 sepanjang 69,35 Km dikerjakan oleh PT JSN. Jalan Tol Solo Ngawi tergabung dalam Proyek Strategis Nasional (PSN).

SUMBER
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: