NUSANEWS - Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Pedri Kasman turut menanggapi peristiwa penghadangan dan persekusi terhadap Bunda Neno Warisman dan rombongan aktifis gerakan #2019GantiPresiden di Bandara Hang Nadim Batam, Sabtu (28/07) malam.
Pedri Kasman mengatakan apabila memang benar terjadi adanya aksi tersebut, sudah selayaknya Kapolda/Kapolres setempat dipecat.
“jika benar kejadian di Batam bhw kedatangan Bunda @Nenowarisman5 dihadang di bandara, maka kepala pengelola bandara dan kapolda/kapolresnya layak dipecat. bandara adlh objek vital yang harus steril dari tindak anarkis,” pungkasnya melalui akun Twitternya @PedriKasman.
Lebih lanjut, Sekretaris Umum Pemuda Muhammadiyah ini mengimbai agar aksi deklarasi tetap berjalan dan tak boleh kalah oleh aksi intoleran dan inkonstitusional.
“Deklarasi di Batam tetap lanjutkan. Jangan kalah oleh tindakan intoleran dan inkonstitusional,” tegasnya.
Ia berpandangan aksi persekusi semacam ini merusak demokrasi, dan mendesak aparat segera menindak kelompok tersebut.
“Penghadangan Bunda Neno dan tim oleh sekelompok massa merusak demokrasi. Aparat harus mengamankan acara yang legal dan menindak mereka yang meresahkan. #2019GantiPresiden,” tandasnya.
Pedri Kasman mengimbau agar negeri ini harus dibangun dengan mental yang sehat, jangan sampai melakukan aksi teror, namun berteriak cinta NKRI dan Kebhinekaan.
“Kalian yang melakukan teror berhentilah bicara Pancasila, berhenti ngomong kebhinekaan. Jangan bicara Cinta NKRI. Negeri ini harus dibangun dengan mental yang sehat. jangan hanya teriak Revolusi Mental. #2019GantiPresiden,” imbuhnya.
Sementara itu, Ketua Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak menegaskan aksi persekusi Hang Nadim sebagai tindakan yang mengancam demokrasi.
“Siapa pun pelaku persekusi terhadap Neno Warisman, terang tindakan penakut dan ancaman terhadap Demokrasi kita,” kicaunya melalui akun@Dahnilanzar.
Dahnil menekankan setiap warga negara berhak mengutarakan pendapatnya, dan Ia meminta pihak berwenang mengusut secara hukum kelompok tersebut.
“Siapa pun bebas meneriakkan #2019GantiPresiden atau #2019TetapJokowi, tindakan hukum terhadap para pelaku adalah tindakan yang paling adil bukan justru melarang acara Neno W, tandasnya.
Mulai pukul 17.30 WIB Sabtu (28/07) hingga 01.00 WIB Ahad (29/07), Sekitar 7,5 jam lamanya Neno Warisman dan rombongan Gerakan #2019GantiPresiden tersandera di Bandara Hang Nadim Batam. Hal ini akibat persekusi dari Ormas Banser dan Relawan Projo yang menolak dan melarang kehadiran Bunda Neno dan para aktifis #2019GantiPresiden.
Ironisnya, Aparat Kepolisian Batam bukannya melindungi dan mengamankan Bunda Neno Warisman dan rombongannya, malah menyandera tanpa kejelasan. Bahkan membeli makanan pun tak diizinkan aparat kepolisian, demikian menurut keterangan pengacara Mursal, SH yang turut bersama rombongan.
SUMBER