NUSANEWS - Dinilai tidak layak siar karena dianggap tidak sesuai dengan bulan suci Ramadan, Majelis Ulama Indonesia (MUI) minta sejumlah tayangan di televisi dihentikan.
MUI yang ikut memantau tayangan program Ramadan di televisi itu, merekomendasikan pada Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) untuk menghentikan 5 tayangan tersebut.
Rekomendasi itu merupakan hasil pantauan MUI dan KPI selama 10 hari pertama bulan Ramadan.
Menurutnya, kelima program tersebut telah melampaui kepatutan dan kepantasan program Ramadan.
“Program berlabel Ramadan (atau istilah lain terkait Ramadhan), masih banyak ditemukan yang isinya, gaya pembawaannya, dan pilihan waktu tampilannya, tidak sejalan dengan spirit Ramadhan,” kata MUI dalam siaran pers tersebut.
“Terutama banyak terjadi pada program komedi, tayangan live, atau program konser musik, dan sinetron,” sambungnya.
Dilansir JPNN dari laman mui.co.id, program yang direkomendasikan untuk dihentikan adalah Ramadan di Rumah Kuya (Trans 7), Brownis Sahur (Trans TV), Ngabuburit Happy (Trans TV), Sahurnya Pesbukers (ANTV), dan Pesbukers Ramadhan (ANTV).
Tidak hanya itu, Majelis Ulama Indonesia juga merekomendasikan pemberian sanksi berat, berupa pemberhentian penayangan program.
SUMBER