logo
×

Rabu, 06 Juni 2018

Disindir Tjahjo Soal THR, Ini Jawaban Tegas Risma

Disindir Tjahjo Soal THR, Ini Jawaban Tegas Risma

NUSANEWS - Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini angkat bicara soal sindiran Mendagri Tjahjo Kumolo soal Surabaya kota miskin. Sindiran itu diarahkan Mendagri mengomentari Risma yang mengaku berat mengucurkan THR PNS dari APBD.

Risma tetap bersikukuh tidak bisa mengucurkan anggaran THR dari APBD 2018 karena sudah terploting sesuai kebutuhan. Bahkan, ia mengaku sudah menghubungi Menkeu Sri Mulyani menyampaikan kekuatan keuangan Surabaya.

"Ya kan tidak bisa. Tadi saya sudah sampaikan ke bu Menkeu jatahnya cuma segitu. Kalau itu mau tambah harus seizin DPRD," ungkap Risma di Kantor Pos Besar Jalan Kebun Rojo Surabaya, Rabu (6/6/2018).

Risma menegaskan Surabaya mempunyai uang. Namun tetap tidak bisa digunakan. "Kalaupun ada saya harus kowok-kowok (mengais) yang lain. Ada uangnya tapi uangnya sudah terploting," tegas Risma.

Mendagri sebelumnya menyindir Risma yang keberatan atas pemberian THR jika diambilkan dari APBD.

"Saya kemarin ke Lampung, Lampung juga sudah menganggarkan kok. Yang di Surabaya, apakah benar Pemkot Surabaya miskin sekali nggak ada uang? Anggaran gaji pegawai tinggi sekali lho," ujarnya.

Seperti diketahui, berdasarkan Surat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) kepada Gubernur Nomor 903/3386/SJ tertanggal 30 Mei 2018 serta Surat Mendagri kepada Bupati/Wali Kota No. 903/3387/SJ tertanggal 30 Mei 2018, pemberian THR dan gaji ke-13 bagi PNS daerahbersumber dari APBD.

Selain itu, berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2018, diatur bahwa penganggaran gaji pokok dan tunjangan PNS daerah disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan serta memperhitungkan rencana kenaikan gaji pokok dan tunjangan dan pemberian gaji ke-13 dan gaji ke-14.

SUMBER
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: