logo
×

Kamis, 15 Maret 2018

Jaksa KPK Terhina di Saat Bekas Pengacara Setya Novanto Meletakkan Jari Telunjuk di Jidat

Jaksa KPK Terhina di Saat Bekas Pengacara Setya Novanto Meletakkan Jari Telunjuk di Jidat

NUSANEWS - Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan protes kepada majelis hakim dalam persidangan terhadap terdakwa Fredrich Yunadi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (15/3/2018).

Jaksa merasa sikap dan gerakan tubuh Fredrich tidak menghormati pengadilan.

Jaksa menilai, mantan pengacara Setya Novanto itu menghina jaksa, saat mengajukan pertanyaan.

"Kami selaku jaksa penuntut umum sangat keberatan dengan perilaku terdakwa," ujar jaksa, Roy Riady kepada majelis hakim.

Di saat jaksa mengajukan pertanyaan kepada saksi, Fredrich mengangkat tangannya dan meletakkan jari telunjuknya di dahi.

Sikap tersebut dinilai melecehkan jaksa yang sedang mengajukan pertanyaan.

"Saya harap, jika ada perbuatan terdakwa yang tidak patut, kami berharap hakim mengingatkan atau keluarkan dari ruang sidang," kata Roy.

Selain itu, jaksa menilai sikap tubuh pengacara Fredrich juga menghina jaksa.

Hal itu terjadi saat pengacara mengajukan keberatan atas pertanyaan jaksa.

"Apabila pertanyaan kami seandainya memang dianggap keberatan oleh penasihat hukum, bisa disampaikan kepada majelis, bukan melakukan gerakan gerakan tubuh yang bisa melecehkan kami di sini," kata Roy.

SUMBER
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: