
NUSANEWS - Partai Bulan Bintang dinyatakan tidak memenuhi syarat sebagai partai politik peserta pemilu oleh Komisi Pemilihan Umum. Ketua Umum PBB Yusril Ihza Mahendra menduga ada konspirasi yang membuat partainya gagal menjadi partai politik peserta pemilu 2019.
"Bahkan kami juga siap untuk memidanakan seluruh komisioner KPU jika mereka terlibat dalam konspirasi menggagalkan PBB. Konspirasi ini harus dibongkar," kata Yusril dalam keterangan tertulisnya, Senin (19/2/2018).
Yusril mengaku sudah mendapatkan bukti bahwa pleno KPU Papua Barat telah menyatakan bahwa PBB memenuhi syarat diatas 75 persen kabupaten dan kota di sana.
Keputusan KPU Mansel, katanya, yang semula menyatakan PBB tidak memenuhi syarat di kabupaten tersebut sudah dikoreksi oleh KPU Prov Papua Barat.
"Berita Acara PBB memenuhi syarat di Papua Barat dari KPU Provinsi Papua Barat kami punya, begitu juga rekaman video pengumumannya, saksi-saksi serta pemberitaan media lokal," kata Yusril.
Tapi setelah pleno, lanjut Yusril, KPU Provinsi Papua Barat diduga mengubah Berita Acara memenuhi syarat menjadi tidak memenuhi syarat dan berita acara itulah yg mereka bawa ke Jakarta.
Atas perubahan di luar pleno tersebut, Yusril mengaku sudah menginformasikan ke KPU Pusat. Tapi, menurut Yusril KPU Pusat berbelit-belit sampai saat pengumunan KPU Pusat menyatakan PBB tidak memenuhi syarat di Provinsi Papua Barat pada satu kabupaten, yakni Kab Mansel.
"Akibatnya PBB dinyatakan tidak lolos ikut Pemilu 2019," kata Yusril.
Yusril menambahkan, Komisioner KPU Pusat juga sempat mengatakan PBB tidak memenuhi syarat di Sumatera Utara.
Tapi, KPU kemudian meralat dan minta maaf, lalu mengatakan hanya satu kabupaten yang tidak memenuhi syarat di Papua Barat.
"Menghadapi kenyataan di atas, kami akan melawan KPU. Jika KPU mengatakan bahwa mereka siap menghadapi gugatan PBB, maka kami berkali lipat siap melawan KPU," ucap Yusril.
SUMBER