logo
×

Rabu, 21 Februari 2018

Soal Penghentian Reklamasi, Anies: Saya Bernyali

Soal Penghentian Reklamasi, Anies: Saya Bernyali

NUSANEWS - Hingga saat ini tidak ada kelanjutan apa pun dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI terkait keberlanjutan proyek reklamasi di pantai utara Jakarta. Ketika ditanya mengenai proyek reklamasi, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan dia masih punya nyali untuk menjalankan komitmennya terhadap proyek tersebut, yaitu menghentikan proyek reklamasi.

“Santai dulu, tenang-tenang. Saya enggak menyalak, tetapi bernyali,” kata Anies di Balai Kota DKI, Jakarta, Selasa (20/2).

Kalimat yang dilontarkan Anies, seakan-akan menggambarkan bahwa dirinya tetap akan menjalankan komitmennya untuk menghentikan proyek reklamasi. Seperti yang telah ia janjikan selama kampanye Pilkada DKI 2017.

Ia menegaskan jangan pernah ragukan komitmennya terhadap penghentian proyek reklamasi. “Anda jangan ragukan komitmen saya,” tegasnya kepada awak media.

Seperti diketahui, Anies menilai ada cacat administrasi dalam penerbitan sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) untuk pulau hasil reklamasi di Teluk Jakarta. Ia berkirim surat ke Kementerian ATR/BPN. Ia menilai, cacat administrasi penerbitan HGB sangat banyak.

Mantan menteri pendidikan ini meminta BPN untuk membatalkan HGB Pulau D dan menghentikan proses Pulau C dan G. Anies saat itu menyatakan, dalam surat barunya ke BPN itu akan disertakan berbagai bukti kecacatan administrasi.

Menurutnya, BPN harusnya bisa membatalkan HGB tersebut berdasar Peraturan Menteri Agraria Nomor 9 Tahun 1999. Di Pasal 103 hingga 133, kata Anies, disebutkan bahwa pembatalan sertifikat HGB bisa dilakukan tanpa harus ke jalur pengadilan. Artinya, kata dia, ada klausul yang memungkinkan BPN untuk mencabutnya.

Anies bersikukuh terbitnya HGB pulau hasil reklamasi sebelum ada peraturan daerah (perda) terkait zonasi adalah bentuk kecacatan dalam administrasi. Selain itu, kata dia, waktu terbit sertifikat yang super singkat sejak pengajuan menjadi salah satu daftar keanehan yang menjadi alasannya untuk kembali berkirim surat ke BPN.

SUMBER
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: