logo
×

Senin, 19 Februari 2018

Laporkan KPU, Yusril Bawa Banyak Bukti Ke Bawaslu

Laporkan KPU, Yusril Bawa Banyak Bukti Ke Bawaslu

NUSANEWS - Ketua Umum Partai Bukan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra resmi mengajukan gugatan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Senin (19/2).

Yusril datang ditemani sekjen dan sejumlah pengurus pusat PBB sekitar pukul 16.30 WIB tadi.

Dia memastikan bahwa KPU RI dan KPU Provinsi Papua telah melakukan kesalahan fatal yang berakibat menyatakan PBB tidak memenuhi syarat untuk mengikuti Pemilu 2019.

"Semua dokumen yang kami dapatkan dari orang di lapangan, saksi-saksi. Rekaman video dan lain-lain sudah kami siapkan," jelasnya sebelum menyerahkan laporan di Kantor Bawaslu, Jalan MH. Thamrin, Jakarta.

Yusril melanjutkan, pihaknya sangat menolak keputusan KPU RI yang menyebutkan bahwa PBB tidak lolos di Kabupaten Manokwari Selatan, Papua Barat. Apalagi alasannya hanya karena keanggotan kurang dari sepuluh orang.

"Yang sangat fatal adalah pernyataan tak lolos di Provinsi Papua Barat hanya pada satu kabupaten karena tidak memenuhi syarat keanggotaan enam orang," ujarnya.

"Ini kami jelaskan panjang lebar dalam pokok gugatan kami yang nanti tentu akan dihadapi oleh KPU Papua Barat dan KPU pusat," demikian Yusril.

SUMBER
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: