logo
×

Selasa, 20 Februari 2018

Disebut Terima Uang Korupsi, Fahri Hamzah: Persekongkolan Nazar dan KPK!

Disebut Terima Uang Korupsi, Fahri Hamzah: Persekongkolan Nazar dan KPK!

NUSANEWS - Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin kembali ‘bernyanyi’. Kali ini, ‘nyanyiannya’ itu mengarah kepada Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah.

Dalam pengakuannya, Nazaruddin menyebut Fahri terlibat dalam kasus korupsi.

Hal itu diungkap Nazaruddin usai bersaksi pada persidangan kasus korupsi e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (19/2/2018).

Menanggapi hal itu, Fahri Hamzah justru balik menuduh Nazaruddin malah terlibat persekongkolan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Persekongkolan yang dumaksud Fahri, bertujuan untuk membungkamnya.

Fahri sendiri mengaku sudah menyimak rekaman pernyataan Nazaruddin dalam sidang kasus korupsi 2-KTP dengan terdakwa Setya Novanto itu.

Bahkan, mantan wakil ketua Komisi III DPR itu juga mencatat kata per kata yang diucapkan Nazar.

Berdasar catatan Fahri, ada dua kalimat yang paling sering diucapkan Nazar.

Yakni ‘kita serahkan kepada KPK’ dan ssaya paling banyak bantu KPK’.

“Di situlah bahwa persekongkolan Nazar dengan KPK sangat mendalam,”

“Oleh sebab itu, bisa diambil kesimpulan bahwa yang disampaikan Nazar itu adalah kekecewaannya,” ujar Fahri melalui pesan singkat, Senin (19/2/2018) malam.

Lebih lanjut, mantan Wakil Sekjen Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menyebut ada dua hal yang membuat Nazar kecewa kepada KPK.

Pertama karena KPK menolak permohonan asimilasi untuk Nazar.

Fahri menduga, penolakan asimilasi itu akibat bocornya dokumen KPK yang menjamin terpidana kasus suap Wisma Atlet SEA Games tersebut tak punya kasus lagi.

Kedua, bocornya kembali dokumen Pansus Angket yang sekarang telah menjadi lampiran laporan angket tentang ratusan kasus Nazar yang disimpan KPK.

“Saya ingin menyimpulkan bahwa persekongkolan Nazar dengan KPK ini telah menjadi problem keamanan nasional,” ujar Fahri.

Selain itu, Fahri juga meyakini semua peristiwa hukum belakangan ini, terutama penyebutan nama-nama besar, termasuk Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan keluarganya merupakan hasil persekongkolan luar biasa.

Fahri lalu mengaku bertekad terus memantau berbagai kasus dugaan korupsi yang justru dijadikan alat persekongkolan.

“Saya akan terus memantau kasus ini untuk menuntaskan penanganan persekongkolan yang telah merusak nama baik dan keamanan bangsa,”

“Kekacauan yang dilakukan tersebut telah melahirkan keributan yang merusak iklim pembangunan,” tegasnya.

Fahri menegaskan, dirinya tak pernah berbisnis selama hampir 14 tahun menjadi wakil rakyat.

Karena itu penyebutan namanya oleh Nazaruddin hanya mengulangi persekongkolan lawas.

“Ada ribuan nama yang disebut hanya untuk dibungkam, tapi saya tak akan berhenti. Kerusakan akibat Nazar telah nyata. Cukuplah!” pungkasnya.

Sebelumnya, M Nazarudin kembali ‘bernyanyi’ dan menyebut nama Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah.

Dalam pengakuannya, Nazarudin menyebut Fahri terlibat dalam kasus korupsi.

Hal itu diungkap Nazarudin usai bersaksi pada persidangan kasus korupsi e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (19/2/2018).

Nazar berujar, dirinya memiliki bukti kuat keterlibatan Fahri Hamzah dalam kasus korupsi dimaksud.

Kasus korupsi itu, katanya, terjadi saat politisi asal Nusa Tenggara Barat itu masih menjabat Wakil Ketua Komisi III DPR RI periode 2009-2014 lalu.

Karena itu, Nazar pun menyatakan akan menyerahkan berkas dan bukti yang ia miliki itu untuk kemudian diproses.

“Saya akan menyerahkan segera berkas ke KPK tentang korupsi oleh Fahri Hamzah waktu dia menjadi wakil ketua Komisi III DPR,” kata Nazar.

Mantan anggota Komisi III DPR itu akan menjelaskan secara rinci ke KPK tentang korupsi yang menyeret Fahri.

Menurut Nazar, dirinya pula yang menyerahkan duit ke mantan wakil sekretaris jenderal PKS itu.

“Saya menyerahkan uangnya dan berapa angkanya dia menerima,” beber Nazar.

Hanya saja, Nazar tidak membeber secara rinci kasus korupsi yang menyeret Fahri.

Alasannya, kasus itu akan dilaporkan ke KPK terlebih dahulu.

“Nanti akan saya serahkan ke KPK datanya dengan jelas, posisi dia wakil ketua Komisi III,” pungkas suami Neneng Sri Wahyuni itu.

SUMBER
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: