
NUSANEWS, JAKARTA - Ramai-ramai pansus angket KPK yang dilontarkan DPR RI, memantik reksi keras dari Presidium Indonesian Police Watch, Neta S Pane.
Bahkan, Neta sampai menyebut oknum di Pansus Hak Angket DPR RI sudah sangat berlagak dan bergaya dengan main ancam seperti teroris.
Hal itu diugkapnya terkait penolakan Kapolri Jendral Tito Karnavian menjemput paksa Miryam S Haryani.
Selanjurnya, DPR RI mengancam membekukan anggaran untuk KPK dan Polri.
“Harusnya oknum-oknum itu menyadari terlebih dahulu apakah pemanggilan paksa yang disebutkan dalam UU MD3 sudah sesuai dengan ketentuan hukum yang ada atau tidak, terutama KUHAP,” tegasnya.
Ancaman DPR itu, lanjutnya, menunjukkan gaya premanisme yang berlagak seperti teroris yang main ancam penyanderaan.
“Meski gertakan segelintir oknum Pansus itu tak lebih sebagai gertakan sambal, tapi gertakan itu menunjukkan oknum-oknum memperlihatkan arogansinya ketimbang memikirkan nasib rakyat dan bangsa,” jelasnya.
Karena itu, Neta menyarankan agar jajaran Polri tak terpengaruh dengan ancaman penyanderaan anggaran.
Setidaknya ada tiga alasan. Pertama, anggaran diancam akan disandera DPR itu adalah milik rakyat yang diambil dari pajak untuk membiayai Polri dalam menjaga keamanan.
Tweet
Kedua, dasar hukum pemanggilan paksa itu tidak jelas karena tidak ada Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) dari UU MD3. (ps)
Ketiga, sebagian oknum DPR disebut-sebut terlibat kasus korupsi e-KTP, sehingga warna kepentingan untuk mengamankan kelompok tertentu maupun pribadi lebih menonjol.
“Jika polisi memanggil paksa Miryam, sementara yang bersangkutan ada di tahanan KPK. Hal itu malah menimbulkan benturan antara Polri dan KPK,” bebernya.