
NUSANEWS, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah tak ada habis-habisnya menyerang menyerang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Setelah menyebut KPK sebagai berhala, kini ia menganggap lembaga antisurah itu tak perlu ada.
Tapi kini, ia juga menyinggung soal keberadaan Komnas HAM yag dipandangnya juga tak perlu ada dan hanya menghabiskan uang saja.
Hal itu diungkapkan Fahri menanggapi penolakan 153 guru besar anti korupsi atau akademisi bergelar profesor dari seluruh Indonesia yang menolak pansus angket sekaligus menolak revisi UU KPK.
“Biarlah kita mulai mendiskusikan KPK sebagai lembaga biasa. Lembaga tambahan yang tidak ada dalam konstitusi,” singgungnya.
Fahri menyebut, KPK sangat tidak layak mendapat dukungan dari publik. Malah ia mengaku memiliki data KPK menggelontorkan dana ke LSM agar terus mendapat dukungan apabila sedang diserang.
“Setelah dapat donor dari luar negeri, KPK sekarang dapat dana dari APBN. Nah, APBN itu dikasih ke LSM. LSM disuruh memuji dia, suruh menggalang dukungan,” tudingnya.
Malah, Fahri menyebut lembaga semi negara seperti KPK tidak lagi diperlukan. Di antaranya, Komnas HAM yang diminta pemerintah untuk dibubarkan saja.
“Lembaga-lembaga ini sebetulnya sudah tidak diperlukan,” ujarnya.
Menurutnya, hal itu karena negara telah mengalami konsolidasi demokrasi dan penguatan institusi.
Selain itu, ia menilai, KPK dan Komnas HAM yang bekerja menunjang kerja pemerintah.
Pada praktiknya telah bekerja di luar batas kewenangan dan ditunggai pihak-pihak tertentu dan dijadikan alat politik.
“KPK dan Komnas HAM, cuma Menghabiskan uang. Fungsinya ada dalam negara,” ucapnya.
“Dulu (lembaga inti) dianggap nggak efektif, ini dianggap diperlukan. Kalau fungsinya dianggap tak ada dalam negara, ya ngapain? Bubarkan saja,” tegasnya. (ps)