
NUSANEWS, JAKARTA - Dua Gubernur yang juga kader PDI-P yakni Ganjar Pranowo dan Olly Dondokambey memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Selasa, (4/7).
Pantauan Kini.co.id dilokasi, mereka datang secara bergantian. Ganjar tiba pertama kali, ia tiba di KPK sekira pukul 09.45 WIB.
Kepada awak media Ganjar mengaku datang untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus e-KTP dengan tersangka Andi Narogong. Ia mengaku tak mengenal Andi.
“Enggak (kenal Andi Narogong), sudah tak jelasin kok. Tapi ya saya pernah menjadi pimpinan Komisi II jadi ngasih penjelasan,” ujar Ganjar di Gedung KPK, Jakarta Selatan.
Selang lima menit kemudian, Olly pun tiba di markas Agus Rahardjo CS ini. Ia tiba dengan mengenakan kemeja nerwarna putih.
“Saya diperiksa sebahai saksi untuk tersangka Andi Narogong, terkait apa saya tidak tahu,” singkat Olly.
Dalam surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK terhadap dua mantan pejabat di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Sugiharto dan Irman nama Olly dan Ganjar disebut menerima uang. Dimana Olly disebut menerima uang sejumlah US$ 1,2 juta sedangkan Ganjar sejumlah US$ 520.000. Namun berulang kali, keduanya membantah dana tersebut.
Sebelumnya juru bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan Olly akan diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).
“Yang bersangkutan diperiksa untuk tersangka AA,” ujar Febri.
Selain Olly, diungkapkan penyidik juga memanggil lima saksi lain diantaranya Gubernur Jawa Tengah (Jateng); Ganjar Pranowo, tiga mantan Anggota DPR RI, Jazuli Juwaini, Numan Abdul Hakim, dan Abdul Malik Haraman serta satu orang pihak swasta Melyana JAP.
“Saksi lainnya juga akan diperiksa untuk tersangka AA,” kata Febri. (kn)