
NUSANEWS, JAKARTA - Baru-baru ini, beredar informasi bahwa Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq akan dijemput paksa penyidik dari tempat persembunyiannya pada hari Jumat (2/6/2017) atau Sabtu (3/6/2017) mendatang.
Menanggapi informasi tersebut, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwomo tak mengeluarkan bantahannya, tapi juga tidak menjawab secara detail.
“Semua informasi kami tampung,” kata Argo di Gedung Humas Polda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Kamis (1/6/2017).
Namun di sisi lain, Argo meminta agar masyarakat tidak mendesak pihak kepolisian untuk segera menangkap Rizieq. Ia berharap agar masyarakat memberikan ruang kepada polisi untuk memproses Habib Rizieq sesuai hukum yang berlaku.
“Biarkan penyidik bekerja. Tak usah kita desak-desak. Mereka punya time line sendiri,” kata Argo.
Lalu terkait isu aksi ‘Kepung Bandara Soetta’ dalam rangka menyambut dan mengawal Habib Rizieq, Argo memberikan penjelasan singkat.
“Bandara kan objek vital nasional. Kan aturannya ada. Pengamanannya kan namanya juga objek vital. Nanti kami akan rumuskan,” tutup Argo. (km)