logo
×

Rabu, 31 Mei 2017

Soal Habib Rizieq, JK Diminta Nasehati Jokowi

Soal Habib Rizieq, JK Diminta Nasehati Jokowi

NUSANEWS, JAKARTA - Presidium Alumni Aksi Bela Islam 212 menyebut, penetapan tersangka Imam Besar Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab, sebagai bentuk diskriminasi terhadap umat Islam dan ulama.

Ketua Presidium, Ansufri Idrus Sambo mengatakan, rezim penguasa tidak punya niat untuk menjalin hubungan baik dengan umat Islam dan para ulama. Bahkan, cenderung mengambil posisi melawan umat dan para ulama.

"Baru pada Rezim Pak Jokowi (Presiden Joko Widodo) ini, kami merasakan betapa hebatnya perlakuan diskriminatif. Penista agama Islam, di satu sisi dibela dengan mati-matian. Tetapi, di sisi lain umat Islam dan para ulama yang menuntut ditegakkannya keadilan justru dizalimi, dikriminalisasi, diteror, dituduh makar, dan dilanggar hal kemanusiaannya," kata Ansufri dalam jumpa pers di Masjid Baiturrahman, Jakarta, Rabu 31 Mei 2017.

Atas dasar itu, kata Ansufri, pihaknya akan mengadukan permasalahan tersebut kepada Wakil Presiden Jusuf Kalla, DPR, dan MPR. "Kita berharap, Pak JK dapat memberi pencerahan kepada Pak Jokowi," ujarnya.

Sebelumnya, polisi menaikkan status pimpinan Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab dari saksi menjadi tersangka, dalam kasus dugaan percakapan (chat) mesum dengan wanita bernama Firza Husein.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, penyidik sudah memiliki cukup alat bukti untuk menaikkan status Rizieq jadi tersangka, berdasarkan hasil gelar perkara Senin lalu, 29 Mei 2017.

Rizieq diduga melanggar Undang-Undang Pornografi. Dia terancam Pasal 4, 6, dan 8 Undang-Undang tersebut. (vv)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: