logo
×

Selasa, 11 April 2017

Yasonna Setuju Bandar Narkoba Ditembak Mati

Yasonna Setuju Bandar Narkoba Ditembak Mati

IDNUSA, JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum & HAM) Yasonna Laoly kurang setuju tentang usulan agar TNI diberi kewenangan menembak mati bandar narkoba oleh Badan Narkotika Nasional (BNN). Dia lebih memilih kewenangan tersebut diberikan ke Polri.

"Kalau sifatnya koordinasi TNI dan Polri tidak masalah. Tapi kalau sampai diberikan kewenangan TNI boleh tem­bak ditempat bandar narkoba sebaiknya dikaji kembali," kata Yasonna usai rapat kerja dengan Badan Legislasi (Baleg) di Gedung Parlemen, Jakarta, kemarin.

Menteri asal PDI Perjuangan ini menjelaskan, berdasarkan aturan, pihak yang memiliki kewenangan dalam proses penegakan hukum adalah aparat kepolisian. Sementara tugas TNI itu untuk berperang.

"Kalau TNI diberi kewenangan menembak mati bandar narkoba itu menyalahi prosedur. Percayakan pada polisi dan kita lihat perkembangannya seperti apa," ujarnya.

Kendati begitu, Yasonna tak memungkiri bila pihaknya juga melibatkan TNI dalam mem­perketat pengawasan di da­lam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), karena kurangnya per­sonil.

"Kalau TNI diberikan ke­wenangan menembak mati bandar narkoba, apakah seka­rang ini sudah dianggap sudah perang?. Kalau sekarang su­dah dianggap perang, ya tak masalah," katanya.

Terkait eksekusi mati jilid tiga, Yasonna menegaskan bahwa urusan dilanjutkan atau tidaknya eksekusi mati jilid III terhadap bandar narkoba, ada­lah kewenangan Jaksa Agung. Karenanya, dia enggan berko­mentar banyak mengenai hal tersebut.

"Soal eksekusi mati itu urusana pak Jaksa Agung. Dia yang mutusin lanjut atau tidaknya. Kalau kita hanya ngurusin tempatnya saja," tegasnya.

Saat ini, pihaknya tengah fokus membenahi sejumlah Lapas yang kerap dijadikan tempat bisnis para bandar narkoba. Salah satunya, adalah men­jalin kerja sama dengan se­jumlah instansi terkait untuk memberantas praktik peredaran narkoba di Lapas.

"Kerja sama ini tentunya untuk meningkatkan pengawasan ber­sama kepolisian. Baik untuk mengawasi di dalam jaringan atau di luar Lapas," katanya.

Untuk mengantisipasi adanya penyelundupan narkoba ke da­lam Lapas, Yasonna melakukan razia rutin di Lapas. Termasuk memperkuat tugas dan fungsi personil Lapas dengan membuat training petugas pengamanan pintu utama dan KPUP.

"Semua Petugas Pintu utama (P2U) dan KPUP kita training yang sebelumnya belum per­nah dilakukan. Dari pelatihan-pelatihan ini kita berharap dapat meningkatkan kemampuan dan semangat petugas Lapas untuk melakukan tugas dan tanggung jawabnya," paparnya.

Namun, Yasonna memastikan, saat ini sudah ada sekitar 60 Lapas yang telah menggunakan alat pendeteksi canggih. Dengan demikian, dia memastikan, se­tiap upaya penyelundupan ba­rang terlarang ke dalam lapas dan rutan, dapat dengan cepat diketahui.

"Alat itu alat scanning yang sudah disebar ke 60 Lapas. Dengan alat ini semua yang terselip di seluruh bagian dalam tubuh bisa kelihatan," ujarnya.

Selain alat scanning, Kemenkumham juga menyiapkan alat pendeteksi berupa gelang, yang akan digunakan penghuni lapas yang izin keluar untuk urusan tertentu.

Namun, permasalahan terpenting yang dihadapi institus­inya saat ini adalah mengenai over kapasitas yang bisa ber­dampak pada kesehatan para napi.

"Jumlah narapidana di Lapas hingga Maret 2017 sebanyak 214.675 orang. Waktu rapat komisi lalu, per Januari masih 202 ribu, dan bertambah 12 ribu dalam dua bulan. Karena over kapasitas, sanitasi men­jadi kurang baik. Demikian juga dengan gizi, karena jumlah makanan yang harus disediakan, tak sesuai dengan anggaran yang ada," ujarnya.

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Budi Waseso sebelumnya, mengusul­kan, agar TNI diberi kewenangan untuk menembak mati bandar narkoba.

"Usulan anggota TNI agar diberikan kewenangan untuk menembak bandar narkoba sudah disampaikan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Bandar itu sebagai musuh negara karena sasarannya adalah negara dan bangsa. Maka di situlah TNI berbuat bagaimana untuk tahu bandar itu siapa? Datanya dari kami dan di kepolisian," terang­nya. (rmol)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: