logo
×

Rabu, 05 April 2017

Sungguh Tragis Nasib Gadis Ini, Diperkosa Abang Kandung, Ayahnya pun Ikut-ikutan

Sungguh Tragis Nasib Gadis Ini, Diperkosa Abang Kandung, Ayahnya pun Ikut-ikutan

IDNUSA, SIGI - Sungguh bejad kelakuan ayah dan anak laki-laki ini. Mereka tega memperkosa MR, gadis 22 tahun yang notabene merupakan anak dan adik kandung mereka sendiri hingga akhirnya mengandung lima bulan.

Peristiwa keji itu terungkap Senin (20/3) sekitar pukul 07.00 wita di sebuah rumah Desa Lembantongoa, Kecamatan Palolo, Kabupaten Sigi . Parahnya, aksi pelampiasan nafsu yang dilakukan bapak berinisial MU itu sudah berlangsung tiga kali.

Kapolres Sigi AKB, Agung Kurniawan, mengatakan, MU yang tidak lain adalah bapak kandung korban telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka kemudian dimasukkan ke dalam ruang pesakitan Polres Sigi.

“Setelah menerima laporan korban, Rabu lalu (29/3), kami langsung menangkap pelaku. Saat diperiksa, pelaku mengakui perbuatannya,” terang Agung sebagaimana dilansir dari Radar Sulteng (Jawa Pos Group).

MU ditangkap tanpa perlawanan oleh tim Buser Polsek Palolo dan langsung dibawa ke Polres Sigi.
Dari hasil pemeriksaan, MU diketahui menggagahi MR sebanyak tiga kali di waktu yang berbeda, namun di dalam kamar yang sama saat rumah sepi dari penglihatan orang.

MU mengakui, aksi bejatnya dilancarkan setelah mengetahui kalau MR telah hamil pasca diperkosa anak laki-lakinya berinisial AM akhir tahun lalu. Dari keterangan korban ke pihak kepolisian, bahwa korban sejak usia 11 tahun sudah diperkosa oleh kakak laki-lakinya itu hingga hamil.

Namun anak yang dikandungnya itu, tidak bisa bertahan lama karena saat melahirkan bayi malang itu meninggal.
“Jadi MU bukannya melapor AM karena memperkosa adiknya sendiri hingga hamil, malah MU menambah penderitaan MR,” jelas Agung.

Karena tidak ingin kejadian ini tercium warga, maka korban dinikahkan. Akan tetapi pernikahan korban tidak berlangsung lama, dimana mengalami kegagalan selama tiga kali. Mengetahui adiknya (korban, red) cerai, Pelaku AM kemudian kembali menyetubuhi kembali adiknya hingga hamil lagi.

Ternyata tidak sampai disitu kesakitan yang harus ditanggung MR. Setelah ditiduri MU, MR malah mendapat penganiayaan dari MU.

Bapak bejat MU ini malah menyarankan MR agar bayinya itu dibunuh, dengan cara menginjak-injak perut MR hingga akhirnya MR tidak berdaya lalu ditinggalkan MU.

MR pun dengan kesakitan melaporkan musibah yang tidak pernah dibayangkannya itu ke Polsek Palolo. “Dari situ MR melapor dan langsung ditindak oleh anggota kami,” ujar Agung.

Hingga saat ini, MR tengah menjalani perawatan medis dan pemulihan dari rasa traumatik. Dia mengaku, cukup terpukul pasca kejadian beruntun yang menimpanya.

Sementara MU telah ditahan untuk diperiksa lebih lanjut. Sedangkan pelaku lainnya AM masih dalam pemburuan tim Buser Polres Sigi di Sulawesi Selatan.

“Informasi yang kami terima AM melarikan diri ke Desa Kajang, Kabupaten Bulukumba. Anggota kami juga sudah kesana untuk menangkapnya,” tandas Agung.

MU, AM, dan MR diketahui memang tinggal serumah. Keseharian mereka pun tidak begitu diketahui oleh tetangga atau pun warga yang bermukim di sekitaran rumahnya di Desa Lembantongoa.

” Mereka agak tertutup. Ternyata karena ada peristiwa ini,” tambah Agung, saat menerima laporan warga sekitar rumah MU.

Dalam Kasus ini Polres Sigi mengenakan pasal 285 KUHP jo pasal 44 undang-undang KDRT kepada MU dengan ancaman hukuman kurungan penjara di atas 15 tahun.

Pasal ini tidak menutup kemungkinan akan bertambah, jika ditemukan kesalahan lain saat pengembangan setelah AM ditangkap.

“Nanti dilihat lagi perkembangannya. Yang Pasti dua pasal sudah dilanggar. Dua Pasal ini juga termasuk dikenakan kepada AM,” terang Agung.

Sementara itu MU saat ditanyakan terkait perbuatan bejatnya terhadap anaknya sendiri menjawab dengan terbata-bata dan berpura-pura hanya meniduri anaknya satu kali saja. (ps)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: