logo
×

Rabu, 19 April 2017

'Rusuh' di TPS Rizieq, Warga Usir Petugas

'Rusuh' di TPS Rizieq, Warga Usir Petugas

IDNUSA, JAKARTA - Berliana Sitorus, warga Petamburan yang namanya ada di DPT, tidak bisa mencoblos karena Kartu Tanda Penduduknya dibilang KTPnya habis padahal dari foto yang diperoleh, masa berlaku KTP masih berlaku 2020. Bahkan KTPnya juga elektronik.

Sayangnya, ia juga tidak mengantongi surat keterangan (suket). Oleh sebab itu, petugas KPPS melarangnya mencoblos.

"Ibu kalau pakai KTP model gini, harus pakai suket, jadi ibu harusnya ngurus," ujar salah satu petugas PPS, Rabu (19/4/2017).



Dari pengamatan arah.com, Berliana Sitorus kemudian mengadu ke kelurahan saat ditolak TPS. Lalu datang seseorang mengenakan baju berlogo KPU ke lokasi. Dia membela Berliana. Itu kemudian mengundang teriakan pengusiran dari warga setempat.                  

"Sana itu keluar, saya tidak suka, jangan bikin rusuh," ujar warga yang menguris wanita berbaju KPU itu.

Mengkonfirmasi hal ini, petugas KPPS, Kiki menjelaskan, petugas yang menggunakan baju KPU adalah petugas PPS Petamburan bernama Wiwin.

"Benar dia datang atas aduan Berliana Sitorus. Berliana nggak bisa nyoblos karena KTP mati, itu bukan e-KTP juga, nggak ada suket, dan gak bawa KK," tegasnya.

Itu semua terjadi di TPS 17, tempat Rizieq Shihab mencoblos. Sampai saat ini, kejelasan mengenai permasalah itu masih terus dikonfirmasi.
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: