logo
×

Senin, 10 April 2017

Rizal Mallarangeng: Kalau Bisa, Saya Pun Ingin Dipenjara

Rizal Mallarangeng: Kalau Bisa, Saya Pun Ingin Dipenjara

IDNUSA, JAKARTA - Rizal Mallarangeng turut menghadiri sidang perdana kasus adiknya, Choel Mallarangeng, yang menjadi pesakitan kasus aliran dana proyek Hambalang.

Oleh Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Choel didakwa mengatur proyek kawasan olahraga terpadu Hambalang bersama-sama kakak tertuanya, Andi Alfian Mallarangeng.

Ditegaskan Rizal, Choel memang sudah mengaku bersalah sejak 5 tahun lalu. Itu dibuktikan dengan langkahnya mengembalikan uang yang diterimanya dan siap menerima konsekuensi atas perbuatannya.

"Choel kan sudah mengaku itu salah. Dia sudah dihukum secara tidak langsung selama 5 tahun. Dia sudah mengembalikan uangnya dan dia bilang dia siap dipenjara sejak 5 tahun lalu," kata Rizal usai mengikuti persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, (10/4).

Rizal mengatakan, Choel menyesal proyek Hambalang yang seharusnya memberi kontribusi positif bagi Indonesia malah terbengkalai akibat kasus korupsi ini.

Tak hanya Choel, Rizal mengakui bahwa semua anggota keluarganya ikut menanggung rasa bersalah. Rizal sendiri merasa bersalah karena gagal mencegah kakak dan adiknya melakukan perbuatan korup. Dia mengklaim tidak mengetahui perihal aliran uang tersebut.

"Ada proyek yang bagus bagi Indonesia, jadi gagal. Kita semua merasa bersalah. Kalau perlu saya dihukum kok, saya enggak bisa mencegah adik dan kakak saya terlibat dalam sesuatu yang mestinya kami berkontribusi," tegas Rizal.

Rizal menyampaikan bahwa ia dan seluruh keluarganya meminta maaf atas terjadinya kasus ini.

"Keluarga di belakang. Kami semua menyayangkan, semua minta maaf. Kami ingin membantu Indonesia kok malah ikut dalam situasi yang membuat Indonesia rugi. Kalau bisa dipenjara, saya juga pingin dipenjara," tandasnya. (rmol)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: