logo
×

Minggu, 09 April 2017

PPP Dukung Ahok, Habib Rizieq: Mereka tak Berhak Lagi Gunakan Lambang Kabah

PPP Dukung Ahok, Habib Rizieq: Mereka tak Berhak Lagi Gunakan Lambang Kabah

IDNUSA, JAKARTA -  Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Muhammad Rizieq Syihab menyayangkan keputusan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang mendukung terdakwa kasus penistaan agama Basuki Tjahja Purnama (Ahok) dalam pemilihan Gubernur DKI Jakarta.

"Saat ini kubu PPP dua-duanya sudah mendukung orang kafir jadi gubernur di Jakarta. Karena itu, mereka tidak berhak lagi menggunakan lambang Kabah, tidak boleh Kabah dikibarkan untuk dukung orang kafir," jelas Habib Rizieq saat acara Multaqo Ulama se-Jawa Barat dan Banten di Markaz Syariah Megamendung, Bogor, Rabu (5/4) lalu.

Menurutnya, siapapun tidak boleh sembarangan menggunakan lambang Kabah. "Kabah itu sesuatu yang harus dijaga dan dihormati," ucapnya.

Itulah kenapa, kata Habib Rizieq, saat ini para Ulama Ahlussunnah wal Jamaah sudah ada yang Mufarokoh (keluar berjamaah) sebagai bentuk protes atas kebijakan PPP tersebut. "PPP itu milik umat Islam, tidak boleh digunakan seenaknya," tegasnya.

Habib menilai, keputusan PPP mendukung Ahok itu sebagai penghianatan terhadap umat Islam dan para Kyai. "Dan keputusan para Ulama untuk mufarokoh supaya jadi pelajaran agar mereka kembali kepada jalan Allah," ungkapnya.

Ia mengungkapkan masalah ini bukan untuk ikut campur urusan partai politik, "Saya bukan poltisi, saya hanya guru ngaji yang ingin mengatakan yang hak itu hak dan yang batil itu batil. Dan siapapun kalau mereka melanggar harus kita berikan teguran," tuturnya.

"Dan kalau mereka keluar dari jalan Allah ini tanda kehancuran mereka," tambahnya.

Meski demikian, Habib Rizieq tetap menyerukan agar PPP bisa diselamatkan kembali. "Saya ingatkan kepada semua, kita harus berjuang untuk menyelamatkan PPP, mengusir orang-orang munafik dari dalam PPP," tandasnya. (si)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: