IDNUSA, PULANG PISAU - Guru dan pihak SMPN 1 Kahayan Hilir, Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis), Kalteng, kecolongan.
Pasalnya, pelajar kelas VIII sekolah tersebut terlibat skandal pornografi.
Informasi dihimpun Kalteng Pos (Jawa Pos Group) menyebutkan, dua pelajar di sekolah tersebut dikeluarkan.
Pihak sekolah menganggap mereka sudah melakukan hubungan layak disensor.
Mirisnya, mereka melakukan hubungan intim itu seperti di sebuah kelas.
Pihak sekolah mengeluarkan cowok dan cewek itu, karena kabarnya ada bukti video skandal memalukan itu.
Pasalnya, adegan di kelas ini direkam teman sang cowok. Dalam durasi sekitar tiga menit itu, terlihat sang cewek tampak seperti dipaksa para pelaku.
“Aduh sakit, sakit, sakit, ” kata sang cewek dalam video tersebut.
Parahnya lagi, persetubuhan itu bukan hanya dilakukan oleh seorang pelajar cowok.
Tetapi, ada dua pelajar lain yang diduga kuat ikut melakukan perbuatan terlarang itu.
Menurut kabar yang beredar, sebelumnya sang cewek diberikan minuman keras jenis ciu.
Ketika korban dalam pengaruh minuman itu alias mabuk, para pelaku ini menyetubuhinya. Ulah pelajar kesetanan itu terjadi saat pulang sekolah, Senin (3/4).
Namun, seperti pepatah bilang, sepandai-pandainya bangkai ditutupi, baunya tercium juga. Aksi mereka baru ramai dibicarakan, Sabtu (8/4) kemarin.
Saat itu, jam sepulang sekolah, sebut saja pelaku pertama dan sang cewek bertahan di dalam ruang kelas. Di ruang itu tak hanya ada mereka berdua.
Tetapi, ada delapan pelajar cowok teman pelaku pertama. Indikasi delapan murid ini sengaja bertahan di ruang kelas tersebut, karena diminta pelaku pertama melihat dirinya berhubungan badan dengan sang pelajar cewek.
Bahkan, dari delapan orang itu disebut-sebut ada yang memegang tangan korban.
Adanya dugaan kasus asusila di dalam ruang kelas ini diakui dengan lapang dada oleh Kepala SMPN 1 Kahayan Hilir, Yudia Partidina.
Hanya saja, ia tidak bersedia berkomentar banyak terkait peristiwa memalukan itu.
Bahkan, ketika ditanya bagaimana peristiwa yang sebenarnya terjadi, dirinya juga enggan menjelaskan.
Yudia menegaskan, kasus itu sudah selesai dan kedua orangtua yang bersangkutan sudah dipanggil.
“Keduanya sudah kami keluarkan dari sekolah. Pada intinya kasus ini sudah selesai,” ucap Yudia.
Ia membeberkan, delapan lelaki rekan pelaku pertama yang saat itu menyaksikan dugaan persetubuhan, juga sudah diberi sanksi. Namun, tidak dikeluarkan dari sekolah.
“Mereka (delapan pelajar, red) diberi peringatan jika kembali melakukan hal serupa maka akan dikeluarkan,” tegas dia.
Sementara itu, Kapolres Pulpis AKBP Dedy Sumarsono SIK melalui Kapolsek Kahayan Hilir IPTU Sugiharso SH menyebutkan, pihaknya belum menerima laporan terkait hal ini.
Tetapi, dirinya mengaku akan menindaklanjuti masalah tersebut. “Nanti saya cek,” tandasnya. (ps)