IDNUSA, JAKARTA - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD, bekas lembaga yang dipimpinnya dulu butuh sosok Saldi Isra. Oleh karenanya Mahfud mengatakan pengangkatan Saldi Isra sebagai hakim MK oleh Presiden Joko Widodo sudah tepat.
"Saldi itu kan intelektual, akademisi, dan orang punya pengalaman lapangan yang punya kapasitas dan integritas yang cukup bagus. Saya percaya Saldi bisa menjadi vitamin baru untuk menyehatkan MK yang sekarang sedang terpuruk, sakit-sakitan. MK itu sakit-sakitan sekarang, perlu, butuh vitamin. MK perlu orang kayak dia yang mengerti teori secara mendalam dan praktik di lapangan. Dia banyak pengalaman karena dia sering jadi saksi ahli," ujar Mahfud saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (8/4)
Namun demikian, Mahfud membeberkan bahwa pria kelahiran Solok Sumatera Barat itu pernah menolak untuk mencalonkan diri sebagai kandidat hakim pengganti Patrialis Akbar. Alasannya yang pertama menurut Mahfud Saldi merasa akan ada persoalan politik yang akan menghadangnya kelak. Sementara alasan kedua, Saldi kata Mahfud merasa masih terlalu muda. Pasalnya kalau terlalu muda jari hakim MK, Saldi bingung sesudah selesai menjadi hakim lantaran usianya yang muda itu.
"Ketiga, anaknya minta bapaknya nggak pergi dari Padang tapi terus kita dorong-dorong, kita berharap dia masuk. Saya tiap pagi, sore, telepon dia agar segera daftar dan dia mendaftar hari terakhir, jam terakhir, Jumat itu dan Alhamdulillah berhasil," ungkap Mahfud.
Mahfud menekankan Saldi tak akan terseret oleh kepentingan politik tertentu. Saldi, imbuh Mahfud merupakan calon yang paling berkualitas dibanding kandidat lainnya.
"Terpilihnya Saldi itu tak boleh dilihat sebagai produk tarik-menarik politik. Bahwa usianya masih muda, ya tidak apa-apa. Dia minoritas di sudut usia tapi saya kira bisa dominan di sudut pemikiran MK," pungkas Mahfud.
Untuk diketahui, pelantikan Saldi Isra sebagai hakim Mahkamah Konstitusi (MK) akan digelar di Istana Presiden, Jakarta, pada Selasa (11/4) pekan depan.
Menurut Ketua Panitia Seleksi Hakim MK, Harjono Presiden Joko Widodo telah memilih Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Andalas Padang itu sebagai hakim konstitusi menggantikan Patrialis Akbar yang ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lantaran tersangkut kasus dugaan suap.
"Yang jelas hari Selasa (11/4), saya diundang lewat WhatsApp oleh Setneg untuk pelantikan. Dan saya tanyakan siapa yang dilantik, Saldi Isra katanya," kata Harjono. (rmol)