![]() |
Di JPO Dewi Sartika, Jalan Raya Dewi Sartika dan di depan Kampus UKI terpampang salah satu spanduk (kampanye hitam) yang bertuliskan 'Bersama Umat Tegakkan Syariat Islam di Jakarta selangkah lagi menuju Kemenangan. Jangan Perpanjang Kekuasaan Kafir, lawan segala bentuk kemaksiatan, jangan ragu, Hukum Islam akan tegak. Selain tulisan, ada juga foto Habib Rizieq Shihab dan paslon Anies Baswedan-Sandiaga Uno. Beberapa ada yang sudah dicabut. (Foto: SINDOnews) |
IDNUSA, JAKARTA - KPU DKI Jakarta meyakini adanya aktor intelektual di balik kampanye negatif berujung provokasi atau biasa disebut kampanye hitam. Menjelang pemungutan suara putaran dua Pilkada DKI pada 19 April nanti.
"Tentu saja ada yang mendesain, ada yang mencetak, ada yang mendistribusikan. Dan juga ada yang menyiarkan," ujar Komisioner KPU DKI Dahliah Umar di kantornya, Selasa (4/4).
Menurutnya, pembuat kampanye hitam memanfaatkan media sosial untuk mempengaruhi masyarakat, karena praktis dan bebas biaya. Situs jejaring sosial seperti Twitter, Facebook dan lainnya membuat informasi yang tidak benar begitu cepat menyebar.
"Di media sosial begitu mudah disampaikan, sehingga orang tidak perlu mencetak selebaran yang banyak. Orang tidak perlu mencetak spanduk yang banyak kemudian mendistribusikan itu secara viral ke medsos. Ini yang harus diantisipasi," jelas Dahliah.
Karena itu, klarifikasi juga penting dilakukan bagi pasangan calon gubernur terkait kampanye hitam. Juga peran aktif dari tim sukses agar lembaga pengawas pemilu terbantu dengan laporan-laporan dugaan pelanggaran.
"Saya kira pasangan calon berhak klarifikasi tentang kampanye hitam dan harus ditindak. Ditemukan pelakunya agar ada efek jera dan tidak terjadi hal yang serupa," demikian Dahliah. (rm)