logo
×

Senin, 10 April 2017

Komnas HAM Kritik Cara Densus Lumpuhkan Teroris: Sampai Kapan? Berapa Nyawa Lagi?

Komnas HAM Kritik Cara Densus Lumpuhkan Teroris: Sampai Kapan? Berapa Nyawa Lagi?

IDNUSA, JAKARTA -  Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas) HAM, ‎Maneger Nasution menilai kebijakan pemerintah terkait penegakan hukum dalam penanggulangan terorisme di Indonesia sudah menyimpang.

Maneger menilai Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror cenderung menerapkan konsep strategi perang dengan cara pembunuhan ‎dan pembantaian terhadap terduga teroris, bukan cara preventif.

‎"Patut diduga telah terjadi praktik judicial killing oleh Densus 88 Polri‎," ujar Manager dalam keterangan pers yang diterima SINDOnews, Minggu (9/4/2017).

Menurut dia, penembakan enam terduga teroris yang tewas di Tuban menjadi bukti penyimpangan yang dilakukan aparat pemerintah.

Dia menduga tindakan Densus 88 di Tuban, tidak berbasis HAM dan bertentangan dengan prinsip-prinsip HAM sebagaimana diatur dalam Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 8 Tahun 2009 tentang Implementasi Prinsip dan Standar HAM dalam Penyelenggaraan Tugas Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Maneger menganggap advokasi yang dilakukan Komnas HAM bersama masyarakat sipil seperti ormas Islam Muhammadiyah terhadap Siyono seolah tak mampu sedikitpun mengubah pola pikir dan perilaku Densus 88 Polri dalam menanggulangi terorisme.

"Komnas HAM sudah mengingatkan agar tidak ada lagi Siyono-Siyono berikutnya. Tapi, nyatanya muncul lagi bom panci dan seterusnya. Sampai kapan? Berapa nyawa lagi? Apakah akan terus terjadi penembakan terhadap kelompok tertentu dengan dalil terduga teroris sesuai skenario sutradaranya? Marilah bangsa ini jujur pada diri sendiri, jujur pada dunia kemanusiaan, dan jujur pada Allah, Tuhan Yang Maha Esa," tuturnya. (sn)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: